Poroslombok.com • LOTIM –
Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah salah satu dari 10 desa yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai calon desa antikorupsi 2022.
Desa Kumbang menjadi salah satu dari 10 desa yang terpilih dari 23 desa yang ada di sepuluh Provinsi di Indonesia. Penilaian telah dilakukan sejak Februari lalu. Sebagai desa percontohan Kumbang dan desa lainnya akan melalui empat tahapan.
“Adapun tujuan Program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa,” kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, melalui keterangan resminya, Selasa 7 Juni 2022 lalu.
Kesepuluh desa tersebut bakal dijadikan percontohan untuk daerah lainnya. Tak heran ketika kemudian desa kumbang mendapatkan kunjungan dari desa lain dari luar provinsi NTB.
Seperti diketahu, pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 lalu, pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama para kepala desanya melakukan studi banding tentang keterbukaan publik, transparansi status sebagai salah satu desa dari sepuluh desa anti korupsi se-Indonesia.
Kedatangan dari forum Wali Nagari (Forum Kepala Desa-red) se-Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Study Kooperative tentang Sistem Informasi Desa ( SID ) dan Keterbukaan Informasi Publik, saat itu diterima langsung oleh kepala desa Kumbang, M. Taufik, beserta perangkat desa serta unsur masyarakat lainnya.
Terbaru, pada hari Selasa, 14 Juni 2022 malam, giliran desa asal provinsi calon Ibu Kota Negara Baru yang datang melakukan kunjungan kerja. Sebanyak 70 kepala desa dari Kabupaten Batu Engau, Provinsi Kalimantan Timur, juga melakukan studi banding ke desa Kumbang.
Hampir sama dengan para kepala dari Padang Pariaman, mereka melakukan studi banding untuk belajar kepada Desa Kumbang bagaimana melaksanakan manajemen pemerintahan desa sehingga mendapatkan penghargaan sebagai desa bebas Korupsi.
Atas prestasi yang dicapai Desa Kumbang sejauh ini tentu sangat membanggakan Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy. Beliau mengatakan, terpilih sebagai satu dari sepuluh desa anti korupsi dari 72 ribu desa se-Indonesia, bukanlah prestasi yang mudah.
“Prestasi ini sungguh membanggakan. Semoga bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lombok Timur. Bisa menjadi contoh dari pegelolaan manajemen pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Bupati Sukiman saat dikonfirmasi media ini.
Sementara itu sekretaris desa Kumbang, Hamdi Nasri, yang dikonfirmasi poroslombok.com via telepon, Rabu (15/6) mengatakan, atas prestasi dan banyaknya kunjungan desa dari daerah luar NTB tentu menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat desa kumbang.
“Alhamdulillah, kami dari pemerintah desa beserta seluruh masyarakat desa kumbang merasa bangga dan sangat antusias dalam menerima kunjungan dari luar, meskipun kami harus kerja sampai malam,” tutur Hamdi Nasri.
Selanjutnya, kata dia, kunjungan tersebut menjadi bagian dari persiapan desa kumbang kedepannya. Sebab, sebagaimana disampaikan oleh KPK melalui Direktorat pembinaan peran serta masyarakat belum lama ini, bahwa jika nanti desa kumbang mampu memperbaiki nilainya menjadi 90 keatas maka harus siap-siap untuk menerima banyak kunjungan.
“Karna sebelumnya desa kumbang mendapatkan nilai 75 dari hasil observasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Hamdi Nasri, menyampaikan ucapan terimakasih kepada bupati lotim atas perhatian yang telah diberikan, seperti bagaimana bupati datang langsung meninjau pelaksanaan Bimtek pada hari pertama kemarin. Saat itu, tutur dia, kehadiran bupati didampingi oleh Kadis Kominfo, Kadis PMD dan Inspektur Inspektorat.
Dalam kesempatan itu, lanjut dia, bupati menyampaikan kesiapannya untuk mendukung dan memfasilitasi setiap kebutuhan dalam rangka memenuhi indikator maupun kriteria dalam penilaian itu nantinya.
Adapun dari 5 komponen dan 18 kriteria penilaian, pihak desa kumbang nantinya membutuhkan beberapa instrumen pendukung. Diantaranya adalah beberapa instrumen yang harus dibuktikan dengan fisik, keterlibatan masyarakat harus dikuatkan dengan SK dari kepala desa dan untuk kearifan lokal harus berdasarkan Perdes.
“Kalo tidak dengan Perdes, minimal dengan atas instruksi dari kepala desa. Seperti contonya pada program subuh mengaji atau magrib mengaji. Nah itu banner-banner maupun famplet harus sudah terlihat di semua dusun yang ada di desa kumbang. Selanjutnya kita juga diminta menyiapkan kotak dan kontak pelayanan,” urainya.
Terakhir, Sekdes kembali menyampaikan terimakaih kepada bupati atas perhatian dan dukungannya demi mencapai hasil yang diinginkan bersama, agar nantinya desa kumbang bisa mewakili NTB ketika nantinya ada penganugerahan oleh KPK pada hari anti korupsi sedunia.
(Anas/pl)