close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Fraksi Demokrat Menolak dengan Tegas

Poroslombok.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan...

Jelang Ramadhan 1444 Hijriah, Satpol PP Lombok Timur Amankan 168,75 Liter Miras

LOTIM - PorosLombok.com | Sebagaimana yang sudah disampaikan beberapa...

Aksi Sambut Ramadhan, Bacaleg Perindo Yeni Imron Rosyadi Melakukan Santunan Anak Yatim bersama Ketua DPD Perindo Lotim

Lotim, PorosLombok.com - Ketua DPD Partai Perindo Lombok Timur, HM....

Akhirnya ! Belasan Wartawan Lotim Somasi Dua Sekdes Penghina Profesi

Lotim, PorosLombok.com

Belasan wartawan Lombok Timur dari berbagai media dan organisasi melayangkan somasi kepada Sekretaris Desa Sikur Barat dan Sekretaris Desa Tetebatu.

Somasi itu dilayangkan awak media Lombok Timur sebagai buntut dari pernyataan dua sekdes itu di WhatsApp Grup yang kemudian tangkapan layar itu beredar luas.

Adapun bunyi percakapan dua Sekdes di Whatsapp Group itu bernada insinuatif (menghina, red) profesi wartawan dengan ungkapan yang dinilai tidak pantas dan jauh dari nilai kesopanan.

Terkait somasi itu, mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur, Dimyati menegaskan, tidak ada tempat dan toleransi bagi siapapun untuk menghina profesi wartawan dan atau profesi yang lain.

Baca Juga :  Peringati HUT TNI ke-75, Lombok Timur Borong Penghargaan

“Kami mengecam pernyataan dari dua Sekdes itu. Apa yang ditulis di Whatsapp Grup itu sangat tidak pantas, karena berkonotasi hinaan. Dari itu somasi ini kami layangkan sebagai peringatan keras, dan jika somasi itu tak diindahkan kami akan tempuh proses hukum,” katanya. Sabtu (18/03/2023).

Masih kata dia, jika pun ada praktek wartawan yang melakukan praktek di luar kode etik jurnalistik yang tertuang di Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999, maka itu adalah perbuatan oknum, dan ada saluran bagi siapapun untuk menempuh jalur hukum.

Dengan tegas ia pun menegaskan, tidak boleh menggeneralisir semua wartawan berprilaku buruk. Karena profesi wartawan adalah profesi yang mulia.

Baca Juga :  Target Pemkab Lotim Pada MTQ XXIX, Sukses Penyelenggaraan dan Sukses Dalam Prestasi

“Pers itu adalah pilar ke empat demokrasi, fungsi kontrol melekat padanya. Jika ada perbuatan oknum yang tercela silakan laporkan. Jangan sampai menyebut wartawan secara umum. Itu tidak pantas dan tidak beretika, apalagi diucapkan oleh seorang Sekdes yang juga penyelenggara negara,” tegas sosok yang juga Pembina Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur itu.

Senada, Ketua FWMO Lombok Timur, Syamsurrijal juga turut mengecam ungkapan dari dua Sekdes tersebut. Tegas dia, selaku pejabat di tingkat desa, dua Sekdes itu mestinya memiliki pemahaman utuh tentang etika dan memiliki moral yang baik, yang tercermin dari rasa hormat dan saling menghargai.

Baca Juga :  Puluhan Musisi Tunjukkan Aksinya di Panggung Gelaran Event Rocktober #6

“Mestinya seorang Sekdes itu memiliki moral yang baik, dan mengedepankan adab dalam berkomunikasi, terlebih di ruang publik dan digital, karena ada konsekuensi hukumnya,” ungkapnya.

Dia pun berharap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur memberikan pembinaan kepada dua Sekdes tersebut, agar peristiwa seperti itu tidak diulangi dan tidak terulang lagi kepada siapapun.

“Dinas PMD harus memberikan pembinaan, karena tindakan dua Sekdes ini tidak pantas, pembinaan harus dilakukan agar tidak terjadi lagi hal seperti itu,” tandasnya. ***

Berita Terpopuler

Diduga Karna Menagih Hutang, Seorang Perempuan Di Loteng Masuk Penjara

LOTENG, POROSLOMBOK - Seorang perempuan atas namaLina, (30) tahun, alamat Montong Lisung, Desa Semoyang, Kec. Praya Timur. Masuk jeruji  besi diduga akibat menagih hutang...

Mengenal lebih Dalam Gelar Bangsawan Suku Sasak

POROSLOMBOK: Lalu  merupakan gelar yang digunakan sebagai penanda dari keturunan bangsawan Suku Sasak. Gelar Lalu terletak didepan nama kaum Laki- laki masyarakat Suku Sasak. Pada...

Polda NTB Bekuk Dua Pengedar Sabu Asal Desa Kotaraja

LOTIM | POROSLOMBOK- Satuan Narkoba Polda NTB berhasil membekuk dua orang tersangka pengedar narkoba sekaligus pemakai barang haram jenis sabu asal Desa Kotaraja Kecamatan Sikur...

Ngeri! Oknum ASN Lotim Diduga Jual Beli SK, Sanksi Pemecatan Menanti

LOTIM, Poroslombok.com - Kabar jual beli Surat Kerja (SK) pegawai Honor Daerah (Honda) di Kabupaten Lombok Timur tidak hanya ucapan jempol. Pasalnya, jual-beli SK...

Sebagian SK Tenaga Honorer Lotim Tidak Bisa Diperpanjang Karena Anggaran

LOTIM POROSLOMBOK - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur berencana akan memangkas sebagian tenaga honorer, hal ini dilakukan karena anggaran Daerah tidak mencukupi untuk memberikan upah...

Memilukan! Anggota Polres Lotim Ditembak Sesama Polisi Hingga Tewas

LOTIM | Seorang Anggota Polisi ditemukan bersimbah darah dikediamannya, BTN Griya Pesona Madani Blok XA Denggen  Lotim dengan inisial HT(26 tahun) warga Lingsar Lobar,...
Berita terbaru
Berita Terkait