PorosLombok.com –
Sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku bisa di konsumsi, namun ada beberapa bagian yang tidak boleh dimakan oleh manusia.
dikutip dari Kompas TV beberapa waktu yang lalu. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa sebagian daging dari ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku atau PMK, bisa dikonsumsi dengan beberapa prosedur tertentu
Menurut Syahrul beberapa bagian hewan ternak yang tidak boleh dikonsumsi apabila positif terinfeksi PMK antara lain bagian kaki, organ dalam atau jeroan dan bagian mulut ,seperti bibir dan lidah.
Selain bagian-bagian itu masih bisa menjadi rekomendasi termasuk dagingnya yang masih bisa dikonsumsi
Sementara itu Direktur Jenderal peternakan dan kesehatan hewan Kementerian pertanian Nasrulloh menjelaskan saat ini Kementan mengerahkan seluruh tim medis dan paramedis di wilayah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan.
Tim medis diterjunkan untuk melakukan pendampingan pada peternak dan masyarakat dalam upaya pengendalian wabah dan pencegahan agar penyebarannya tidak meluas. Tim medis juga akan mendampingi peternak atau masyarakat yang hendak memusnahkan atau memotong hewan ternaknya yang terjangkit PMK.
Sebelumnya Kementerian Pertanian telah menetapkan dua daerah yang dilanda wabah PMK pada hewan yaitu Kabupaten Aceh dan kabupaten di Jawa Timur data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen sementara itu kasus positif PMK di Aceh sebanyak dua 226 ekor.
(Red)