close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.2 C
Jakarta
Jumat, April 18, 2025

Penambang Lokal Geram dengan Pajak Berat, Bupati H. Iron Janji Beri Keringanan!

Lombok Timur, PorosLombok.com – Protes keras datang dari para penambang lokal di Lombok Timur. Mereka mengeluhkan beban pajak yang terlalu tinggi, yang dinilai memberatkan usaha mereka.

Menanggapi hal ini, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin (H. Iron), langsung angkat bicara dan menjanjikan kebijakan yang lebih menguntungkan bagi pengusaha lokal.

“Jangan disamakan antara penambang lokal dan luar daerah. Mereka warga kita, jadi pajaknya harus lebih ringan. Itu kebijakan saya!,” tegas H. Iron saat ditemui di ruang kerjanya,  Rabu (16/4).

Bupati yang dikenal akrab dengan masyarakat ini menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi ulang terkait besaran retribusi yang dikenakan kepada penambang lokal. Ia bahkan menyebutkan ada kemungkinan tarif pajak bagi pengusaha luar daerah akan dinaikkan.

“Nanti kita akan hitung ulang, apakah pajaknya pantas dan adil. Yang jelas, penambang lokal harus mendapatkan keringanan. Yang dari luar daerah, kita pertimbangkan untuk sedikit dinaikkan,” ungkap H. Iron.

Tak hanya itu, Bupati H. Iron juga mengundang para pengusaha tambang untuk berdiskusi lebih lanjut. Pertemuan yang akan digelar pada malam Jumat itu akan melibatkan perwakilan dari asosiasi tambang di Lombok Timur.

“Kita akan duduk bersama untuk mencari solusi. Kualitas pasir kan berbeda-beda, ada yang kelas 1, kelas 2, dan kelas 3, yang belum diayak. Ini harus jadi perhatian,” ujar H. Iron.

Selain itu, Bupati juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi tambang. Ia optimistis, jika dikelola dengan baik, potensi pendapatan dari sektor tambang bisa sangat besar tanpa ada kebocoran.

“Kalau pembayarannya langsung dan tanpa celah kebocoran, kita bisa dapat miliaran dari sektor ini setiap tahun,” kata H. Iron.

Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh sektor tambang. Salah satunya adalah limbah tambang yang bisa memengaruhi sektor pertanian. H. Iron menegaskan bahwa pihaknya akan memantau kondisi ini dengan seksama.

“Kita akan pastikan tidak ada kerugian di sektor pertanian. Kolam-kolam peresapan akan kita pertimbangkan untuk mengurangi dampaknya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, H. Iron juga mengingatkan agar seluruh pelaku tambang yang belum mengantongi izin segera mengurus legalitas usahanya. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan membantu proses ini tanpa ada pemerasan atau kesulitan.

“Ini harus diurus secara kolektif. Kami akan bantu tanpa ada pungutan liar. Pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Bupati H. Iron menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa sektor tambang telah memberi dampak ekonomi positif bagi masyarakat, dan karena itu, tidak perlu ada perdebatan lebih lanjut mengenai bantuan sosial lainnya.

“Yang jelas, sektor tambang telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Kita akan pastikan semua pihak, baik petani maupun penambang, mendapatkan perhatian yang adil,” pungkasnya.

(arul / PorosLombok)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER