(PorosLombok.com) – Sebanyak 25 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Mataram belum memiliki kepala sekolah definitif. Kekosongan jabatan ini terjadi karena calon kepala sekolah masih menunggu pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menyebutkan pihaknya telah menyiapkan langkah teknis untuk mengisi posisi strategis tersebut. Namun, pengangkatan baru bisa dilakukan setelah para calon kepala sekolah menuntaskan diklat sesuai ketentuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Koordinasi dengan Direktur Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) sudah kami lakukan. Sekarang tinggal menunggu tahapan diklat sebelum penetapan jabatan,” ujar Yusuf, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan, pelaksanaan diklat kepala sekolah telah dianggarkan dalam APBD Kota Mataram tahun berjalan. Saat ini, timnya sedang merampungkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan tersebut.
“Begitu sertifikat diklat keluar, pelantikan bisa langsung kita lakukan tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.
Yusuf yang juga Ketua PGRI NTB menilai, keberadaan kepala sekolah sangat penting dalam menjaga stabilitas administrasi dan mutu manajemen pendidikan. Ia berharap pengisian jabatan bisa segera terealisasi agar kegiatan belajar dan tata kelola sekolah berjalan lancar.
“Dengan kepala sekolah yang berkompeten dan bersertifikat, pengelolaan pendidikan di Mataram akan lebih terarah dan profesional,” tegasnya.
Pemerintah Kota Mataram memastikan proses pengisian jabatan dilakukan sesuai regulasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan di lingkungan sekolah.
(Redaksi/PorosLombok)


















