(PorosLombok.com) – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin memastikan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) pegawai RSUD dr. R. Soedjono Selong tetap akan direalisasikan.
Pemerintah daerah tidak ingin hak 1.440 pegawai yang tertunggak sejak Juni hingga Agustus itu terabaikan, meskipun rumah sakit tengah menghadapi persoalan keuangan yang cukup berat.
Menurut Bupati, total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp10 miliar sehingga proses pelunasan tidak bisa dilakukan secara sekaligus. Pemerintah harus berhati-hati agar penyelesaian kewajiban tersebut tidak mengganggu operasional layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Mereka harus dibayar tetapi secara bertahap karena info yang saya dapatkan bahwa RSUD Selong banyak hutangnya,” ujar Haerul Warisin, Kamis (27/11/2025).
Saat ini Pemkab Lombok Timur sedang menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait kondisi keuangan RSUD Selong. Bupati menilai langkah itu penting agar penyelesaian tunggakan dilakukan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan RSUD harus memperbaiki tata kelola anggaran demi menjamin keberlanjutan pelayanan dan menghindari munculnya kembali persoalan serupa di kemudian hari. Pemerintah daerah tidak ingin kesalahan administrasi berdampak pada kesejahteraan pegawai.
“Kita ingin persoalan ini cepat selesai tanpa mengorbankan pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Bupati juga berharap seluruh pegawai tetap menjaga profesionalitas selama proses penyelesaian tunggakan berlangsung. Ia berkomitmen mengawal penyelesaian pembayaran hingga hak pegawai benar-benar diterima.
Pemkab Lombok Timur menargetkan pencairan dapat dilakukan bertahap setelah seluruh proses verifikasi dan pemeriksaan kondisi keuangan rampung. Pemerintah memastikan penyelesaian persoalan ini tidak akan ditunda lebih lama.
(arul/PorosLombok)


















