close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.6 C
Jakarta
Selasa, Oktober 14, 2025

Diduga Gegara Anaknya Nyaleg Tidak Dipilih, Kades Terara Pecat Kader dan Pekaseh

Lombok Timur, PorosLombok.com | Diduga hanya karena beda pilihan pada Pileg 2024 pada Februari kemarin, Kades Terara pecat beberapa orang kader dan seorang Pekaseh.

Sebagaimana diketahui, anak dari Kades Terara ikut nyaleg, akan tetapi tidak memperoleh suara yang memuaskan. Untuk itu, Kader, RT bahkan Pekaseh yang dianggap tidak memilih anak Kades Terara diberhentikan secara sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Salah seorang warga Terara yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan bahwa ada 10 orang Kader yang diberhentikan. Alasan dari pemberhentian ini adalah penyegaran Kader, akan tetapi  jelasnya dari pihak Kader alasan pemberhentian kader ini tidak etis karena kader yg diberhentikan tidak dikonfirmasi atau ucapan terimakasih kepada kader yang telah lama menjadi kader.

Dimana Kader yang diberhentikan adalah kebanyakan kader yang produktif, sementara kader yg kualitasnya tidak  maksimal dalam pengkaderan malah masih dipertahankan.

“Bahkan pergantian kader yg diberhentikan adalah  kader yg produktif sementara kader pengganti kader pilihan kades ini adalah kader yg mohon maaf lebih tua” ujarnya.

Dijelaskannya, rata – rata kader yang diberhentikan adalah kader yang ketahuan kampanye caleg lain dan bahkan kader yang di rumahnya pasang baliho caleg lain  pun tidak luput dari pemecatan.

“Ada juga kader diberhentikan karena dia nyaleg dari partai lain” terangnya.

Bahkan Kader ini tidak hanya disuruh untuk memilih anak Kades, tetapi disuruh sebagai tim untuk mengkampanyekan anak kades Terara.

Sementara itu salah seorang Pekaseh, Sawaludin juga dinonjobkan oleh kades Terara. Sawaludin menuturkan tidak mengerti sebab dia dinonjobkan.

Disinggung mengenai pilihannya pada pileg kemarin, Sawaludin menjawab berlaku netral tidak condong ke caleg manapun. Adapun suara yang didapat anak kades terara di TPS pak Sawaludin adalah 5 suara.

Dijelaskan Sawaludin, seharusnya jika dia melakukan kekeliruan atau kesalahan selama menjabat pekasih, harusnya pihak desa memanggilnya untuk menegur hal itu.

“Saya bingung, masyarakat subak saya saja tidak pernah komplain dengan kinerja saya, ini kok tiba – tiba dikasi surat non job” terangnya.

Menanggapi hal tersebut Sekdes Terara, Mustafa menyampaikan bahwa pekasih Sawaludin  itu SK nya non aktif sementara untuk dievaluasi kinerjanya. Mungkin ada hal – hal yang tidak sejalan dengan pimpinan mengenai kinerjanya.

“Semua pekasih pernah dievaluasi, itu dia makanya dinon aktifkan sementara dan dipangku jabatannya oleh pekasih yang ada” terang Mustafa.

Perlu digarisbawahi tegas Mustafa bahwa pekasih ini tidak diberhentikan, akan tetapi hanya di non aktifkan sementara untuk dievaluasi dan ketika saatnya nanti maka jabatan itu akan dikembalikan lagi.

“Dinonaktifkan nya pekasih ini, tidak ada sangkut pautnya dengan Pileg kemarin. Ini murni pimpinan melakukan evaluasi” tegas Mustafa saat dikonfirmasi pada Kamis ( 14/3 ).

Ditempat yang sama, Kasi Kesra L. Faozan Hadi menampik isu bahwa kader yang diberhentikan adalah kader yang tidak memilih anak kades pada pileg kemarin.

“Jadi kalau dikatakan diberhentikan itu keliru, ini tidak diperpanjang SK nya, karena SK kader itu adalah satu tahun” tegasnya.

Kemudian pergantian kader ini sebagai upaya penyegaran, termasuk bagaimana  mengoptimalkan keterwakilan wilayah / RT, karena beberapa lokasi Posyandu yang kadernya dominan berasal dari satu wilayah.

Sebagai contoh Posyandu Sampang Tiga, sekarang ini sudah masing – masing RT menyumbangkan satu kader, artinya akan  lebih efektif dalam pekerjaan kader terutama dalam hal pendataan.

Dalam pergantian kader ini, terang L. Faozan, tentu dalam hal ini pihak Pemdes Terara punya pertimbangan yang jauh lebih detail.

“Layak atau tidak itu kan versi mereka, tapi versi kami terkait dengan kelayakan tentu ada ukuran – ukurannya dan menurut kami apa yang kami putuskan itulah lebih layak yang kami masukkan, terlepas dari unsur apapun itu” terangnya.

Tidak hanya Kader dan Pekasih, bahkan isu yang berkembang bahwa beberapa RT juga akan dilakukan pergantian oleh Pemdes Terara.

Menanggapi hal tersebut Kasi Pemerintahan desa Terara, Beni mejelaskan  bahwa untuk ketua RT pemerintah desa Terara sedang melakukan penataan kembali untuk lembaga kemasyarakatan desa.

Diterangkan Beni, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomer 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa pada pasal 8 dijelaskan bahwa jabatan ketua RT maksimal selama 2 periode ( satu periode 5 tahun ) baik berturut – turut ataupun tidak.

Sementara itu lanjutnya, keadaan di desa Terara banyak sekali ketua RT masa jabatannya lebih dari 2 periode bahkan ada yang sampai 5 periode.  Ini artinya secara aturan perlu peremajaan, misalnya Ketua RT 1 Keliwatanja, itu rencananya akan ada reshuffle atau pemilihan kembali ketua RT. Tahapan ini tidak hanya di dusun Keliwatanja saja di RT 1, tetapi sebelum Pemilihan Legislatif ( Pileg ) sudah mulai penataan termasuk salah satunya di Penambong karena ada beberapa ketua RT nya yang keluar daerah dan harus dilakukan pemilihan kembali, ada musyawarah di lingkungan RT masing – masing untuk menentukan siapa yang menjadi ketua RT.

“Mekanisme itu nanti akan dijalankan oleh semua, artinya penataan RT ini akan dilaksanakan secara merata di semua, tidak hanya satu dan ini tidak hanya paska pemilu saja, sebelum pemilu itu sudah dilaksanakan dan kita akan coba laksanakan sesuai dengan peraturan,
Kita disini mengacu pada Permendagri nomer 18 tahun 2018” tegas Beni.

Sementara itu Kepala Desa Terara, Ida Laila menyampaikan setiap kebijakan yang diambil tidak serta merta diputuskan sendiri. Perlu dilakukan kordinasi dan dimusyawarahkan bersama dengan Kawil, Kasi dan Sekdes.

“Intinya saya tidak ingin punya bawahan yang tidak bisa mendukung program Pemdes” ujarnya. ( Erwin, PL )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER