close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.2 C
Jakarta
Jumat, Februari 14, 2025

Kasi PHU Kemenag Lotim, Penyelenggaraan Haji Tahun 2021 Masih Menunggu Kebijakan Arab Saudi

LOTIM, POROSLOMBOK– Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur Hj. Rohmatulullah mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 2021 masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Hal itu dikarenakan adanya sebaran kasus pandemi Covid-19 yang terjadi diseluruh Dunia termasuk Indonesia sehingga sangat berdampak terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk melaksanakan pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Indonesia. Jika masih ada virus seperti ini tidak menutup kemungkinan pemberangkatan tahun ini ditunda seperti tahun sebelumnya, karena riskan terhadap penularan kepada jamaah ketika berada di Mekkah.

“Kita akui bahwa kebijakan yang sifatnya sementara ini, sudah dipahami oleh CJH yang bakal menunaikan rukun ibadah haji yang ke Lima. Namun kalau dipaksakan akan sangat fatal,” Jelas Hj. Rohmatulullah saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/03) kemarin.

Ia juga mengingatkan tentang CJH tahun lalu yang sempat tertunda gegara covid, untuk itulah ia kemudian berharap dengan adanya persyaratan menggunakan tes swab VCR dan vaksinasi kepada CJH bisa merubah regulasi terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang diperbolehkannya ibadah haji dan umrah.

“Harapan itu boleh saja, yang pasti keputusan itu mutlak ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi,”pesannya.

Namun dengan adanya persyaratan itu, maka proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mulai dibahas oleh tiga (3) Kementrian yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Perhubungan bersama Legislator dari Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bidang Agama.

Adapun hasil pembahasan tersebut yaitu agar seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota diminta intens melakukan persiapan-persiapan terkait dokumen CJH, seperti NIK, Nomor Handphone (HP), paspor dan tatacara manasik haji oleh kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

“Kita juga diminta untuk terus koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan terkait rencana vaksinasi CJH lanjut usia (lansia),” ujarnya sembari mengatakan sebab vaksinasi itu berpengaruh terhadap anti bodi atau kekebalan tubuh.

“Untuk jumlah CJH yang divaksinasi kita belum bisa pastikan berapa jumlahnya, karena kita belum mulai vaksinasi. Nanti Ketika sudah divaksin baru kita laporkan, sebab datanya masih dalam pelaporan di Dinas Kesehatan Lotim,” imbuhnya.

Namun demikian terang dia, segala persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia bagian dari upaya Menag untuk mengantisipasi kebijakan dari Arab Saudi, termasuk menunggu jumlah Kouta yang diterima untuk Indonesia dan Lotim Khususnya.

Sebelumnya lanjut Rohmatulullah, tercatat jumlah data CJH tahun 2020 lalu batal berangkat sebanyak 808 orang. Sedangkan dari kebijakan Menag terhadap CJH batal berangkat diberikan pilihan untuk mengambil uang pelunasannya dan tentunya mereka tetap diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun berikutnya dengan syarat melunasi kembali Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) disesuaikan dengan jumlah pelunasan yang diputuskan oleh DPR RI pada musim haji tahun berjalan. (Ns)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER