close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

LSP Kolaborasi Dengan Yayasan Dharma Kijang Kencana Laksanakan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata

Lombok Timur, PorosLombok.com - Sebanyak 62 orang pelaku wisata atau...

Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Ada Euforia Berlebihan dan Bekerja dengan Skala Prioritas

MATARAM, PorosLombok com -Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan...

Cara Asik Pemda Loteng Sambut MotoGP 2023, Pasang Spanduk Hingga Konser Dewa-19

  Lombok Tengah - PorosLombok.com | Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok...

Kasi PHU Kemenag Lotim, Penyelenggaraan Haji Tahun 2021 Masih Menunggu Kebijakan Arab Saudi

LOTIM, POROSLOMBOK– Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur Hj. Rohmatulullah mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 2021 masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Hal itu dikarenakan adanya sebaran kasus pandemi Covid-19 yang terjadi diseluruh Dunia termasuk Indonesia sehingga sangat berdampak terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk melaksanakan pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Indonesia. Jika masih ada virus seperti ini tidak menutup kemungkinan pemberangkatan tahun ini ditunda seperti tahun sebelumnya, karena riskan terhadap penularan kepada jamaah ketika berada di Mekkah.

“Kita akui bahwa kebijakan yang sifatnya sementara ini, sudah dipahami oleh CJH yang bakal menunaikan rukun ibadah haji yang ke Lima. Namun kalau dipaksakan akan sangat fatal,” Jelas Hj. Rohmatulullah saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/03) kemarin.

Baca Juga :  Tarif Pembuatan SKS di RSUD Soedjono Selong Dinilai Mahal, Begini Penjelasannya

Ia juga mengingatkan tentang CJH tahun lalu yang sempat tertunda gegara covid, untuk itulah ia kemudian berharap dengan adanya persyaratan menggunakan tes swab VCR dan vaksinasi kepada CJH bisa merubah regulasi terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang diperbolehkannya ibadah haji dan umrah.

“Harapan itu boleh saja, yang pasti keputusan itu mutlak ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi,”pesannya.

Namun dengan adanya persyaratan itu, maka proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mulai dibahas oleh tiga (3) Kementrian yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Perhubungan bersama Legislator dari Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bidang Agama.

Baca Juga :  Lotim Jadi Sasaran Utama Peredaran Narkoba, BNK Lotim Gencarkan Sosialisasi

Adapun hasil pembahasan tersebut yaitu agar seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota diminta intens melakukan persiapan-persiapan terkait dokumen CJH, seperti NIK, Nomor Handphone (HP), paspor dan tatacara manasik haji oleh kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

“Kita juga diminta untuk terus koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan terkait rencana vaksinasi CJH lanjut usia (lansia),” ujarnya sembari mengatakan sebab vaksinasi itu berpengaruh terhadap anti bodi atau kekebalan tubuh.

“Untuk jumlah CJH yang divaksinasi kita belum bisa pastikan berapa jumlahnya, karena kita belum mulai vaksinasi. Nanti Ketika sudah divaksin baru kita laporkan, sebab datanya masih dalam pelaporan di Dinas Kesehatan Lotim,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wow! Pemda Lotim Bahagiakan Warga Dengan Tuak Manis

Namun demikian terang dia, segala persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia bagian dari upaya Menag untuk mengantisipasi kebijakan dari Arab Saudi, termasuk menunggu jumlah Kouta yang diterima untuk Indonesia dan Lotim Khususnya.

Sebelumnya lanjut Rohmatulullah, tercatat jumlah data CJH tahun 2020 lalu batal berangkat sebanyak 808 orang. Sedangkan dari kebijakan Menag terhadap CJH batal berangkat diberikan pilihan untuk mengambil uang pelunasannya dan tentunya mereka tetap diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun berikutnya dengan syarat melunasi kembali Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) disesuaikan dengan jumlah pelunasan yang diputuskan oleh DPR RI pada musim haji tahun berjalan. (Ns)

TERPOPULER

Berita terbaru