(PorosLombok.com)– Gelaran Paritrana Award NTB 2025 menjadi momentum strategis dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bumi Gora.
Ajang bergengsi ini mengapresiasi pemerintah daerah maupun pelaku usaha yang serius melindungi pekerja dari berbagai sektor.
Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, menegaskan penghargaan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap tenaga kerja.
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan mulai dari provinsi hingga desa, termasuk dunia usaha, memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan.
“Saya berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi daerah lain. Perlindungan tenaga kerja adalah janji yang harus diwujudkan, bukan sekadar retorika,” tegas Dinda, sapaan akrabnya, Rabu (10/9).
Pada kesempatan itu, ia juga mendorong Dinas Ketenagakerjaan NTB untuk rutin memperbarui data pekerja. Langkah ini dianggap penting sebagai bukti kehadiran pemerintah dalam mengayomi tenaga kerja, meski anggaran belum sepenuhnya memadai.
Tahun ini, Kabupaten Lombok Timur berhasil meraih posisi teratas kategori pemerintah daerah. Dinda pun menyampaikan apresiasi sekaligus optimisme bahwa kabupaten lain seperti Dompu dan Bima mampu bersaing di tahun mendatang.
Sementara itu, Plt Kepala Disnakertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menyebut Paritrana Award selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek. Ia menilai program ini juga mendukung agenda pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Cakupan Jamsostek tidak boleh berhenti pada pekerja formal. Sektor informal, bahkan kelompok masyarakat miskin, juga wajib terlindungi,” ujar Nelly.
Adapun pemenang Paritrana Award NTB 2025 mencakup empat kategori. Untuk kategori pemerintah daerah, juara pertama diraih Lombok Timur, disusul Lombok Tengah, lalu Lombok Utara.
Pada kategori badan usaha menengah dan besar, Bank NTB Syariah keluar sebagai pemenang, dengan BPR di posisi kedua serta Alfamart di urutan ketiga.
Kategori pemerintah desa terbaik berhasil diboyong Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, sedangkan kategori usaha mikro kecil jatuh kepada UMKM Sasak Maiq Lombok.
(Redaksi/PorosLombok)