Lombok Timur, PorosLombok.com – Aktivitas truk pengangkut material galian C yang melintasi jalan Dusun Darul Hijrah, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, kembali menuai sorotan warga.
Pasalnya, warga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah serta debu pekat yang ditimbulkan, hingga berdampak pada kesehatan mereka.
Tambang tersebut diketahui berlokasi di atas lahan milik Pemerintah Desa (Pemdes) Anjani. Warga menilai, kegiatan itu tidak memperhatikan kenyamanan dan keselamatan lingkungan sekitar.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Anjani, Muhammad Sa’id, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah menutup telinga terhadap aspirasi warganya.
“Aspirasi warga akan kita atensi. Kami di desa tidak mungkin mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat sendiri,” kata Sa’id saat dikonfirmasi, Rabu (21/5).
Menurut Sa’id, sejak awal rencana penambangan sudah disampaikan dan disepakati masyarakat. Hanya saja, belakangan muncul sejumlah penolakan.
“Tujuannya bukan semata-mata tambang. Kita mau ratakan dulu tanah yang berbukit. Kalau sudah rata, bisa dibangun lapangan atau fasilitas lainnya. Semua ini demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebut tanah tersebut merupakan aset desa yang rencananya akan diolah untuk program pembangunan ke depan. Namun, dirinya juga mengakui bahwa dampak debu dan kerusakan jalan perlu ditindaklanjuti.
Soal jalan rusak, Sa’id memastikan sudah melobi sejumlah pihak agar segera diperbaiki.
“Alhamdulillah, sudah masuk program salah satu dewan. Insyaallah bulan Juni-Juli mulai dikerjakan,” ungkapnya.
Guna meredam ketegangan, Sa’id bahkan telah meminta pihak penambang untuk menghentikan sementara kegiatan. Langkah ini diambil sembari menunggu solusi bersama.
“Kita tidak mau bentrok dengan warga. Sudah kami koordinasikan dengan Bapenda, Satpol PP, Pemcam, Danposramil, dan Polsek Suralaga. Senin depan kita akan duduk bersama cari solusi,” bebernya.
Meski demikian, Sa’id berharap aktivitas penambangan bisa tetap dilanjutkan. Sebab, itu menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang penting bagi pembangunan.
“Selama ini kita bisa membangun karena itu. Harapannya sih tetap bisa jalan, tapi tanpa ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.
(Anas/PorosLombok)