PorosLombok.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mengambil sikap tegas terhadap pengelolaan wisata di kawasan Ekas, Kecamatan Jerowaru.
Hal itu menjadi hasil utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang digelar Jumat (27/6) di Pendopo Bupati Lombok Timur.
Rakor bertema “Untuk Ekas Lebih Baik” itu dipimpin langsung oleh Bupati H. Haerul Warisin, dan dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, OPD terkait, serta para pelaku usaha wisata.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab akan menertibkan semua aktivitas wisata yang tidak sesuai aturan. Penertiban itu dimulai dengan membentuk Pos Pelayanan Pariwisata Terpadu di kawasan Ekas.
“Pos ini akan menjadi pusat pengawasan dan pelayanan. Tidak boleh lagi ada aktivitas wisata yang merugikan masyarakat lokal,” tegas Bupati di hadapan peserta Rakor.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan pelaku wisata lokal, terutama soal persaingan usaha yang tidak sehat. Banyak investor luar daerah yang disebut-sebut mengabaikan norma dan aturan setempat.
Menurut Bupati, keberadaan pos terpadu akan membantu pemerintah memantau dan menertibkan langsung segala aktivitas di kawasan Ekas, termasuk potensi konflik antar-pengelola.
“Pemerintah tidak akan diam. Kita hadir untuk melindungi rakyat dan memastikan pariwisata berjalan tertib dan adil,” ucapnya.
Selain pembentukan pos, Rakor juga menghasilkan kesepakatan untuk menyusun regulasi pengelolaan pariwisata. Pemkab akan mendorong lahirnya awig-awig lokal dan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pengelolaan wisata Ekas.
“Kita akan libatkan semua unsur, dari tokoh masyarakat, pelaku wisata, hingga lembaga adat. Aturan harus kuat dan bisa diterapkan,” kata Bupati.
Ia menambahkan, pengelolaan pariwisata tidak boleh dikuasai segelintir pihak yang hanya mengejar keuntungan semata. Pemkab, katanya, berkomitmen agar sektor pariwisata benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
Bupati juga mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Bupati Lombok Tengah dan Plh. Sekda NTB untuk membahas batas koordinasi wilayah pariwisata antara kabupaten.
Hasilnya, disepakati bahwa masing-masing pemerintah daerah akan menjaga wilayahnya agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan.
“Kita semua ingin Ekas berkembang. Tapi harus dalam koridor yang tertib dan adil,” tegasnya.
Pemkab juga membentuk tim kerja teknis lintas instansi untuk menindaklanjuti hasil Rakor ini. Tim tersebut akan turun langsung ke lapangan untuk mendalami masalah dan menyusun rencana aksi konkret.
(Redaksi/PorosLombok)



















