Lotim, PorosLombok.com
Kepala Wilayah (Kawil) Taman Sari, Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Ihwan, membantah telah mengendapkan Bantuan Langsung Tunai masyarakat yang bersumber dari Dana Desa.
Menurut Ihwan, terkait dengan adanya informasi atau pemberitaan di media pada beberapa hari lalu tidak benar, sehingga perlu di Luruskan, adapun kronologisnya paparnya, pertama untuk bantuan BLT-DD untuk Ibu Ernawati, telah diberikan dua tahap, sementara untuk Inaq Basri, bantuan BLT-DD nya telah di titipkan kepada anaknya,
“Hanya saja saat itu anak dari Inaq Basri ini telat memberikan bantuan tersebut kepada ibunya,” ungkapnya, Rabu (12/07).
Ia menjelaskan bahwa anak Inaq Basri sudah mengakui bahwa dirinya (anak inak Basri -red), belum memberikan bantuan tersebut kepada ibunya hal itu terungkap pada saat ada pertemuan di Kantor Desa Banjar Sari, pada hari Selasa yang lalu, (11/07).
“Di kantor Desa kedua penerima manfaat juga sudah mengakui telah menerima bantuan BLT-DD baik tahap pertama maupun tahap kedua dan sudah tidak ada masalah lagi” bebernya.
Pencairan BLT-DD jelasnya, pada desa banjar sari telah dilakukan pada bulan Januari, Februari, Maret untuk tahap pertama, sedangkan untuk tahap kedua dibayarkan April, Mei lalu dan semuanya sudah diterima oleh masyarakat.
Selain itu Ihwan, juga membenarkan dalam proses pengambilan BLT-DD lalu sempat mewakili kedua masyarakat tersebut untuk mengambil bantuannya di Kantor Desa karena berhubung saat itu penerima manfaat dalam kondisi tidak sehat.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa dirinya juga sudah dipanggil oleh pihak Tipikor dan sudah clear, jadi ia berharap jangan sampai isu ini menjadi bola liar di tengah masyarakat.
“Semoga ini menjadi pelajaran buat saya, kedepannya, ternyata setiap memberikan bantuan harus didokumentasikan untuk menghindari masalah di belakang hari,” pungkasnya.
(Arul/PorosLombok)