Lombok Timur, PorosLombok – Kantor Kemenag Lombok Timur mendatangi Ponpes Nurul Iman di Dusun Dasan Makam, Desa Stanggor, Kecamatan Sukamulia, Inspeksi mendadak ini merespons isu dugaan asusila oknum tuan guru yang viral di media sosial. Jumat (30/01/2026).
”Kunjungan ini untuk klarifikasi, memastikan apakah informasi yang beredar itu benar atau tidak,” ujar Kepala Kemenag Lombok Timur, H. Shulhi, di lokasi.
Shulhi yang datang bersama tim Pendidikan Pontren menegaskan bahwa validasi lapangan sangat krusial bagi institusi. Langkah ini diambil agar Kemenag memiliki basis data akurat sebelum menentukan sikap resmi terhadap pesantren tersebut.
”Jika nantinya pimpinan pondok dipanggil oleh kepolisian, maka kemungkinan besar kasus ini memang benar adanya,” tegasnya.
Pihak Kemenag gagal menemui pimpinan pondok saat tiba di lokasi karena informasi dari pengurus menyebut yang bersangkutan sedang keluar. Meski demikian, tim tetap melakukan penyisiran menyeluruh terhadap kondisi lingkungan pendidikan di sana.
”Kunjungan kami bertujuan memastikan akurasi fakta di tengah masyarakat agar tidak menjadi bola liar,” tambah Shulhi.
Pemeriksaan kemudian beralih pada kelayakan sarana prasarana yang ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan. Secara administratif lembaga memang terpenuhi, namun fasilitas fisik asrama santri dinilai jauh dari standar kesehatan.
”Kondisi asrama dan ruang tidur santri kami nilai masih sangat sederhana dan belum memenuhi standar kenyamanan,” ungkapnya membeberkan temuan.
Otoritas juga menyoroti tata ruang bangunan yang dianggap melanggar regulasi jarak aman hunian putra dan putri. Posisi tempat tinggal pengasuh yang terlalu berhimpitan dengan asrama santri menjadi poin pelanggaran serius.
”Sesuai regulasi, harus ada jarak jelas antara asrama santri putra, santri putri, dan tempat tinggal pengasuh,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum tokoh agama bergelar Tuan Guru dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan persetubuhan terhadap dua santriwati di bawah umur.
Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan pelaku menggunakan tipu daya mistis berupa ritual pembersihan rahim dan dalih raga yang dirasuki jin untuk memperdaya korban.
Aksi bejat ini diduga berlangsung selama lima tahun, bahkan salah satu penyintas tetap dieksploitasi meski sudah berstatus istri orang hingga mengalami depresi berat.
Guna membentengi diri, pelaku sempat memanipulasi opini jemaah dengan mengklaim dirinya akan menjadi sasaran fitnah sebelum skandal ini akhirnya mencuat ke publik.
















