close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Rumaksi Tegaskan Paket Maksimal Tetap Berlanjut, dan Siap Bertarung Pada Pilkada Lotim 2024

Lombok Timur, PorosLombok.com- Mantan Wakil Bupati Lombok Timur H.Rumaksi, SJ,...

Absen di Event Musik Kelas Dunia, Seniman : Pemda Loteng Tak Berani Perjuangkan Seniman

  Lmbok Tengah - PorosLombok.com | Minimnya support Pemerintah Daerah...

Nasdem NTB Siap Pasang Badan Usung Sukiman Azmy Menuju NTB 1

Lombok Timur, PorosLombok.com Rencana HM Sukiman Azmy untuk maju pada...

Arena Judi Di Desa Lekor Dibongkar Aparat Gabungan TNI-Polri dan Pol PP

Praya,POROSLOMBOK -Puluhan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Janapria, melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di Dusun Kapit, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat. Sabtu (9/1/21).

Penertiban atau pembongkaran arena sabung ayam milik PAPUK ADI itu dipimpin oleh Kapolsek Janapria Iptu H. Muhdar.

“Intinya komitmen kita tegas, bongkar kalau ada aksi judi lagi di Janapria,” ujar H. Muhdar.

Baca Juga :  Aktivis Muda Jakarta Apresiasi Kinerja AKBP Esty Setyo Selama di Loteng

Pembongkaran dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Sat pol PP, dengan membongkar tembok pembatas serta tiang lokasi arena sabung ayam.

Lanjut Kapolsek, pemilik arena judi yakni Papuk Adi telah menggar isi perjanjian tertulis pada tanggal 19 September 2019 yang telah disepakati bersama Forkopimca Janapria. Bahwa yang bersangkutan tidak akan membuka kembali arena dan menggelar judi sabung ayam lagi.

Baca Juga :  Savana Bale Tepak Loteng,Dikagumi Pasha Ungu

“Kita dapat informasi, bahwa tanggal 7 januari kemarin Papuk Adi sudah menggelar judi sabung ayam lagi, makanya kita tegas untuk menertibkan,” ujarnya.

Menurutnya perjudian dalam bentuk apapun merupakan perbuatan pelanggaran hukum dan memiliki dampak timbulnya penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan tindakan kriminalitas.

“Saat ini kita sedang dalam pandemi Covid-19 dan fokus secara bersama-sama dalam memutus mata rantai penyebaran Virus tersebut, bukan saatnya untuk mengadakan kerumunan apalagi dalam bentuk judi,” pungkas H. Muhdar. (*)

TERPOPULER

Berita terbaru