close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

LSP Kolaborasi Dengan Yayasan Dharma Kijang Kencana Laksanakan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata

Lombok Timur, PorosLombok.com - Sebanyak 62 orang pelaku wisata atau...

Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Ada Euforia Berlebihan dan Bekerja dengan Skala Prioritas

MATARAM, PorosLombok com -Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan...

Cara Asik Pemda Loteng Sambut MotoGP 2023, Pasang Spanduk Hingga Konser Dewa-19

  Lombok Tengah - PorosLombok.com | Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok...

Bupati Lotim Ultimatum Kepala Sekolah yang Belum Menerapkan PROKES

LOTIM,POROSLOMBOK-Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menghadiri rapat koordinasi dengan Kepala SMP dan Kepala UPTD Dikbud se-Lombok Timur yang berlangsung di Masjid Kantor Bupati Kamis (7/1) .

Bupati mengawali sambutannya pada acara tersebut dengan mendoakan seluruh tim TRC BPBD Lombok Timur yang mengalami kecelakan pada Rabu (6/1) sehingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dan lainnya luka-luka

Dalam rapat terebut bupati meminta seluruh kepala SMP sederajat, baik negeri maupun swasta yang ada di Lombok Timur agar dapat meningkatkan harapan lama sekolah di daerah ini sebagai salah satu indikator indeks pembangunan manusia (IPM). Salah satu upaya yang dapat dilakukan menurut Bupati adalah mencegah terjadinya drop out (DO) utamanya yang disebabkan oleh pernikahan usia anak.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Kotaraja

Bupati juga meminta kepala UPTD agar mefasilitasi lembaga yang menyelenggarakan pendidikan luar sekolah yang dimaksud. Dengan penyelenggaraan pendidikan luar sekolah ini Bupati Sukiman berharap dapat mendongkrak IPM Lombok Timur melalui sektor pendidikan.

Bupati juga mengultimatum para kepala sekolah yang belum menerapkan protokol kesehatan di sekolahnya. Bupati dengan tegas mengatakan akan menutup kembali sekolah jika pada tahap evaluasi hingga akhir pekan ini sekolah belum mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Bupati Akan Libas Siapapun Yang Terbukti Melakukan Kegiatan Ilegal Di Dermaga Labuan Haji

Hal ini dilakukan mengingat dari segi jumlah kasus covid-19 Lombok Timur masih masuk dalam empat besar dengan jumlah kasus mencapai 718 kasus (06/01). Bupati tidak menginginkan sekolah menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

Dalam rapat yang juga menjadi tindak lanjut rakor bersama Baznas sehari sebelumnya ini, Bupati mengingatkan para kepala sekolah dan UPTD untuk memberikan pemahaman terkait zakat profesi yang harus dibayarkan.

Baca Juga :  Kasus Kanker di Lombok Timur Meningkat

Bupati meminta tidak ada lagi jajaran guru yang hanya membayar infaq/sadaqah, melainkan zakat profesi sesuai ketentuan. Zakat ini dikecualikan bagi guru dan ASN yang termasuk golongan mustahiq karena pendapatannya malah minus, dengan catatan bukan akibat pembiayaan konsumtif.

“Para guru, harus memahami bahwa zakat yang terkumpul dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk ASN dan Guru” ungkapnya

Baznas Lombok Timur dalam upaya mengoptimalkan potensi zakat tidak hanya melalui ASN dan Guru. Karenanya koordinasi dengan sejumlah pihak terkait terus diupayakan. (*)

TERPOPULER

Berita terbaru