close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

LSP Kolaborasi Dengan Yayasan Dharma Kijang Kencana Laksanakan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata

Lombok Timur, PorosLombok.com - Sebanyak 62 orang pelaku wisata atau...

Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Ada Euforia Berlebihan dan Bekerja dengan Skala Prioritas

MATARAM, PorosLombok com -Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan...

Cara Asik Pemda Loteng Sambut MotoGP 2023, Pasang Spanduk Hingga Konser Dewa-19

  Lombok Tengah - PorosLombok.com | Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok...

Indar Jaya: 16 Program Pamsimas Dikerjakan Bertahap, 8 Lokasi Sudah Tuntas Melaksanakan PKS

LOTIM, Poroslombok.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur bakal membangun program Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) reguler.

Program swakelola ini dinilai akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, terutama daerah yang tidak memiliki sumber mata air. Hal itu dikatakan Kabid Cipta Karya Indar Jaya Kusuma,S.IP diruang kerjanya, Kamis (04/03/21).

Indar Jaya menjelaskan, Kabupaten Lombok Timur mendapat program PAMSIMAS paling banyak diantara Kabupaten atau Kota lainnya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Di mana Lotim mendapatkan 16 paket, dan delapan (8) paket sudah tuntas melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS).

Baca Juga :  Bagian ULP Tidak Terlibat Dalam Pengadaan Motor Pekasih

Program ini rencananya akan mulai dikerjakan Minggu depan bulan Maret selama 120 hari kerja sesuai dengan perencanaan. Sedangkan 8 paket lainnya, akan dikerjakan pada bulan April memasuki bulan Ramadhan.

“InsyaAllah bulan Juli mendatang, 8 program Pamsimas akan selesai, begitu juga sisanya. Sebab pekerjaan ini kita laksanakan bertahap dan dikerjakan oleh Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM),” ucapnya.

Adapaun 8 lokasi pekerjaan PAMSIMAS tahun 2021 ini sebut Indar yakni Desa Bilok petung, Desa Rarang, Desa Telaga waru, Desa sukarema, Desa Lando, Desa Wakan, Desa Kalijaga, dan Desa Dadap.

Baca Juga :  Pemda dan DPRD Lotim Sepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah 2023

Lebih lanjutnya dikatakan, dari 8 paket itu 6 diantaranya merupakan paket program tahun sebelumnya. Namun karena kebijakan refocusing (pemangkasan) akibat pandemi Covid-19, maka tidak bisa dikerjakan karena keuangan daerah dialihkan untuk penanganan covid.

“Seharusnya tahun ini kita fokus dua pekerjaan, tapi karena tahun 2020 tertunda, maka 6 paket itu menjadi paket wajib yang harus kita tuntaskan,” tambahnya.

Ia merinci, bahwa 6 paket yang menjadi kewajiban daerah untuk dituntaskan pengerjaannya pada tahun ini akan dibiayai dari dana perimbangan daerah, sedangkan sisanya bersumber dari dana APBN.

Baca Juga :  Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap II, Sukisman Berharap Bangkitkan Kembali Semangat Proklamasi

“Untuk yang 6 lokasi itu menjadi kewajiban daerah untuk menganggarkan, dimana sumber dananya dari dana perimbangan daerah. sedangkan yang lainnya dari dana APBN,”bebernya.

Sedangkan untuk nilai anggran masing-masing paket PAMSIMAS itu nilainya berpariasi sesuai dengan kebutuhan di desa, ada yang Rp. 300 juta, sampai dengan Rp. 1 Milyar. PAMSIMAS ini, menurut dia, lebih dominan terhadap pembangunan sumur bor, karena sumber mata air di Lotim saat ini banyak yang kering.(ns)

TERPOPULER

Berita terbaru