Lotim, Poroslombok.com – Kasus pencemaran nama baik Bupati Lombok Timur oleh akun atas nama Wahyudi Alibatu sebenarnya sudah mulai mencapai titik terang.
Setelah tim penyidik Polres Lombok Timur melakukan penyidikan, akhirnya pihak terlapor pemilik akun FB Wahyudi Ali Batu bersedia untuk meminta maaf kepada pelapor.
Kepada Poroslombok.com pihak pelapor, yakni R. Bambang Dwi Minardi mengatakan bahwa, permintaan maaf itu kami hargai, namun permohonan maaf itu bersifat salah alamat.
“Seharusnya pihak yang bersangkutan ( terlapor,red) meminta maaf kepada Bapak Bupati Lotim secara langsung bukan ke saya.Ini Salah alamat. ” ujar Bambang.
Sampai saat ini, perkembangan kasus ini sampai tahap penyidikan, pihak pelapor sudah dipanggil selama 2 (dua) kali oleh pihak penyidik, dan pihak terlapor juga sudah dipanggil.
Lebih lanjut, Bambang Dwi Minardi yang merupakan mantan ketua IKA PMII Lotim itu mengungkapkan, bahwa permintaan maaf itu direspon dengan baik.
Niat baik dari telapor untuk menyampaikan permohonan maaf sudah dibuat dalam bentuk surat pernyataan. Namun, surat itu belum ditandatangani oleh Bambang sebagai pihak pelapor, karena seharusnya surat tersebut dilayangkan ke Bupati Lombok Timur.
Informasi yang didapat dari Wakil Ketua IKA PMII Lotim, Asri Mardianto, M.Pdi mengatakan bahwa Bapak Bupati Lotim mengatakan adanya surat permohoban maaf itu akan segera di tindaklanjuti dan diwakilkan oleh Sekda Lotim dan saksinya saudara Asri Mardianto.
Menindak lanjuti arahan Bupati tersebut, Pihak pelapor bersama Sekda Lotim kemudian menjadwalkan pertemuan kembali untuk menyelesaikan kasus tersebut secara resmi.
Niat baik Bupati dan Sekda serta pihak pelapor nyatanya tak ditanggapi serius oleh pihak terlapor. Pasalnya, pihak terlapor mangkir dari agenda pertemuan yang sudah diberitahukan sebelumnya oleh pihak pelapor.
“Pak Sekda dan saya sebagai pelapor sudah menjadwalkan pertemuan hari Jumat ini, tapi si terlapor gak hadir. Dia gak ada itikat baik untuk minta maaf,”ketusnya kesal.
Bambang mengungkapkan, bahwa sesuai rencana yang sudah dijadwalkan hari ini, dirinya bersama rekan yang lain sudah mencoba menghubungi pihak terlapor, namun menurut dia nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.
“Sudah kita coba hubungi berulang-ulang, tetapi sampai jam 10 pagi nomor yang bersangkutan masih belum dapat dihubungi,”ungkapnya.
Dengan tidak datangnya pihak terlapor, Bambang sebagai pihak pelapor yang mendapat restu dari Bupati itu mengisyaratkan, bahwa jika dalam beberapa hari kedepan pihak terlapor tidak ada itikad baik, maka menurut dia segala sesuatunya bisa berubah.
“Kita lihat saja nanti ya, kalo memang yang bersangkutan tidak ada itikad baik, maka niat baik kita ini mungkin akan kita pertimbangkan kembali,” demikian kata Bambang. (ns)