(PorosLombok.com) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan percepatan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi kunci kelancaran investasi.
Ia menyebut target 300 RDTR digital pada 2026 akan memangkas waktu penyelesaian perizinan usaha.
“Kalau 300 RDTR bisa rampung, Insyaallah urusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) terselesaikan. Dengan sistem yang terhubung Online Single Submission (OSS), Service Level Agreement bisa hanya dua sampai tiga hari,” ujarnya dalam rapat koordinasi finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/9).
Kementerian ATR/BPN menargetkan 2.000 RDTR terintegrasi OSS di seluruh Indonesia. Saat ini terdapat 646 RDTR, dengan 428 di antaranya sudah terkoneksi OSS. Nusron menegaskan sisanya harus tuntas pada bulan ini.
Ia mengungkapkan, progres RDTR lintas sektor mencatat 47 dokumen, 34 telah mendapat persetujuan substansi, dan dua dalam proses penetapan daerah.
“Ada tambahan 83 RDTR yang masih berjalan. Untuk mendukung percepatan, kami juga mendapat pinjaman World Bank melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk menyelesaikan 500 RDTR sampai 2029,” jelasnya.
Dalam penyusunan RDTR, Nusron menekankan kolaborasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Tahun ini BIG menuntaskan peta dasar 1:5.000 di Kalimantan dan Jawa, setelah sebelumnya merampungkan Sulawesi pada 2024.
Tahun depan giliran Sumatra, lalu Maluku, NTB, dan NTT di 2027, sementara sisanya akan diselesaikan 2029. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, RDTR harus diprioritaskan di wilayah strategis.
“Di Sulawesi, Jawa Utara, hingga timur Sumatra termasuk Kepulauan Riau, karena kawasan itu jadi perhatian para investor,” tuturnya.
Rapat ini juga dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana bersama jajaran, serta sejumlah menteri dan perwakilan lembaga yang masuk dalam program Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja.
(Redaksi/PorosLombok)