Seseorang pengelola parkir tidak resmi di Pasar Tanah Abang, yang namanya belum diketahui, telah diamankan oleh kepolisian. Klip video yang menunjukkan proses penahanan orang tersebut saat ini sedang viral di platform-media sosial.
Tampak penjahat berpakaian seragam warna hijau muda ditendang oleh petugas kepolisian. Walaupun sempat melawan sebentar, si penjahat pada akhirnya menyerah.
Berdasarkan informasi yang terkumpul, tersangka sering kali memukul pintu kendaraan dengan menagih biaya parkir sebesar enam puluh ribu rupiah kepada para sopir mobil.
“Lanjutkan perjalanan,” ujar salah satu petugas kepolisian.
Peristiwa tersebut pernah menjadi sorotan di media sosial setelah seorang pembeli di Pasar Tanah Abang melaporkan bahwa dia dimintai uang sebesar Rp 60 ribu untuk biaya parkir kendaraan roda dua.
Kepala Satuan Reskrimum Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau, mengkonfirmasi bahwa mereka telah berhasil menangkap tersangka tersebut. Selanjutnya, tersangka akan diarahkan dan diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut.
“Kita sudah kasih ke Dinas Sosial, sudah kita limpahkan ke dinas sosial kemarin ya,” kata dia melalui sambungan telepon pada Rabu (16/4).
Martua mengatakan bahwa tidak terdapat elemen hukum pidana yang dilanggar oleh tersangka dalam insiden tersebut. Juga, pihak korban yang merasakan kerugian pun enggan untuk melaporkan hal ini kepada kepolisian. Akibatnya, kasus tersebut dialihkan ke UPTD Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
“Untuk tindak lanjutnya kita telusuri nggak ada tindak pidana yang dilakukan karena korban juga nggak melapor. Semuanya kita serahkan ke Dinas Sosial kemarin,” ujar dia.