Oleh:Â Sirajuddin |Â Pegiat Pariwisata dan event internasionalÂ
(OPINI)– Membangun sebuah destinasi wisata dari titik nol bukanlah sekadar urusan membalik telapak tangan. Di balik setiap fasilitas yang tersedia hari ini, ada keringat, waktu, dan biaya besar yang telah dikorbankan oleh para perintisnya.
​Fenomena inilah yang kini sedang menjadi pertaruhan di Sunrise Land Lombok (SLL). Langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang berencana memutus kontrak pengelolaan SLL memicu pertanyaan besar mengenai penghargaan terhadap sejarah.
​Sejauh mana pemerintah daerah mampu menghargai kerja keras masyarakatnya sendiri yang telah berjuang dari bawah? Dalam kacamata pengembangan pariwisata, Sunrise Land Lombok sebenarnya bukan sekadar objek wisata biasa bagi daerah.
​Ia adalah simbol keberhasilan Community Based Tourism (CBT), sebuah model pariwisata yang lahir murni dari rahim aspirasi masyarakat. Perjalanan SLL dari area yang tidak dilirik menjadi destinasi yang memikat wisatawan adalah sebuah pembuktian nyata.
​Inisiatif lokal tersebut terbukti mampu menjawab tantangan ekonomi daerah secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada skema pemerintah. Namun, langkah Pemkab Lotim belakangan ini justru dinilai tidak bijak secara etis maupun logis.
​Mengambil alih pengelolaan saat sebuah destinasi sudah mapan seolah mengabaikan aspek historis yang sangat kental. Tempat ini lahir dari semangat “Zero to Hero” melalui proses panjang yang melelahkan dan penuh dengan pengorbanan.
​Keputusan yang terkesan tiba-tiba ini menunjukkan adanya celah komunikasi yang seharusnya bisa dijembatani melalui dialog. Pengelola yang telah berinvestasi pada sarana, prasarana, hingga SDM seharusnya diberikan ruang untuk melanjutkan apa yang sudah baik.
​Tidak etis rasanya jika perjuangan merintis dari awal harus dipangkas begitu saja di tengah jalan saat hasilnya mulai terlihat. Secara regulasi, keberpihakan terhadap masyarakat lokal sebenarnya bukanlah sekadar imbauan moral, melainkan perintah undang-undang.
​Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2009 dan diperkuat dengan UU Nomor 18 Tahun 2025, terdapat jaminan kuat bagi komunitas lokal. Konsep pengembangan pariwisata masa kini memang telah bergeser menjadi pola bottom-up yang menempatkan warga sebagai subjek.
​Peran pemerintah seharusnya menjadi pendukung dan kolaborator yang memperkuat kapasitas pengelola lokal, bukan menjadi kompetitor. Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa masyarakat di sekitar destinasi memiliki hak prioritas yang harus dilindungi negara.
​Hak tersebut mencakup mulai dari keterlibatan sebagai tenaga kerja hingga prioritas penuh dalam mengelola destinasi di wilayah mereka. Mengingat para pemuda di SLL telah jatuh bangun secara mandiri, respons pemerintah daerah idealnya adalah memberikan dukungan administratif.
​Memberikan “karpet merah” bagi keberlanjutan usaha mereka jauh lebih mulia daripada mengabaikan kontribusi mereka demi pengambilalihan manajemen. Lombok Timur saat ini tengah berupaya mengokohkan jati dirinya sebagai destinasi unggulan di mata internasional.
​Dalam proses pembangunan citra ini, menjaga kepercayaan pengelola lokal dan iklim investasi adalah kunci utama. Jika kebijakan pengambilalihan ini terus dipaksakan tanpa pertimbangan adil, dikhawatirkan akan muncul preseden buruk bagi kreativitas warga.
​Pemerintah daerah perlu melakukan kaji ulang yang mendalam dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanfaatan jangka panjang. Pada akhirnya, kemajuan pariwisata tidak hanya diukur dari angka statistik kunjungan yang tertera di atas kertas.
​Keberhasilan sejati adalah seberapa besar masyarakat lokal berdaya dan menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Mengusik pengelolaan yang sudah menunjukkan tren positif hanya akan memadamkan api semangat kemandirian yang selama ini sudah menyala.
​Demi nama baik daerah dan masa depan pariwisata, mengutamakan dialog dan mempertahankan pengelola berprestasi adalah langkah yang jauh lebih bermartabat. Kebijakan yang inklusif akan membawa Lombok Timur menjadi destinasi yang lebih kuat dan dihormati secara global.
​Catatan Redaksi: Seluruh materi dalam tulisan ini murni merupakan opini dan pandangan pribadi dari narasumber. Isi tulisan tidak mencerminkan sikap maupun posisi resmi redaksi media ini.
















