Dilantik Jadi PJ Bupati Lotim, Kak Ofik Siap bekerja Profesional

Lombok Timur, PorosLombok.com –

Drs HM.Juaini taofik, M.Ap resmi dilantik Menjadi Penjabat Bupati Lombok Timur, setelah Pejabat sebelum yakni HM Sukiman Azmy, dan H Rumaksi selesai masa Jabatannya (Purna tugas), pada 25 September 2023.

Pelantikan pria yang akrab dipanggil kak ofik ini, sebagai PJ Bupati dikukuhkan langsung oleh PJ Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi bertempat di Hotel Lombok Raya, Mataram, pada Selasa kemarin, (26/09).

Usai dilantik Menjadi Penjabat Bupati Lombok Timur langkah pertama yang akan dilakukan Drs, HM Juaini Taofik, dalam rangka menjaga kondusifitas dan harmonisasi birokrasi yakni menunjuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama menjadi PLH Sekda.

“Besok kami akan rapat koordinasi untuk menunjuk siapa yang akan mengisi jabatan Sekda untuk sementara,” ucapnya usai dilantik, Kemarin, Selasa (26/09).

Dijelaskannya, penunjukan PLH, sementara menunggu proses pengajuan PJ, karena tidak boleh ada kekosongan untuk menjaga iklim birokrasi di Lombok Timur, hal tersebut juga untuk membantu tugas PJ Bupati dalam mengelola tatanan birokrasi.

“Karena PLH Sekda tugasnya lebih kepada birokrasi sedangkan PJ Bupati selain tata kelola birokrasi juga kepada Publik,” jelasnya.

Sekda menegaskan, dengan dipilihnya sebagai PJ Bupati, dirinya siap bekerja secara Profesional dengan lebih mengutamakan kepentingan Publik, Dengan terus mendorong perbaikan untuk mewujudkan Lombok Timur yang berkemajuan.

“Seperti motto kita Lombok Timur berkemajuan, seiring dengan mottonya Pj Gubernur, NTB laju Melaju,” ujarnya.

Tak hanya itu, dirinya juga akan melakukan perombakan-perombakan birokrasi di Lombok Timur, namun tentu dengan cara-cara profesional untuk menghadirkan pejabat-pejabat yang layak dan berkualitas.

“nanti saya bersama tim, dan saya akan menggunakan sistem yang saya dapatkan ketika saya pansel Sekda beberapa tahun yang lalu,” pungkasnya.

(Arul/porosLombok)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU