close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.9 C
Jakarta
Kamis, Oktober 2, 2025

Bukit Sembalun Hampir Gundul, Laporan Nol Besar, Jejak Oknum Pejabat Mencuat!

(PorosLombok.com) – Aktivitas pengerukan bukit di Sembalun bikin geger. Lebih dari lima titik lahan dikeruk, tapi tak ada satu pun laporan resmi yang masuk ke Kantor Camat. Fakta ini terungkap dalam rapat lintas pihak di Kantor Camat Sembalun, Selasa (30/9).

“Bukan sebagian, bahkan satupun tidak ada masuk laporan ke kantor camat,” kata Camat Sembalun H. Masri di depan peserta rapat.

Masri menyebut sejak awal pihaknya tak tahu-menahu soal pengerukan itu. Setelah terungkap, ia langsung melapor ke Bupati Lombok Timur yang kemudian memerintahkan pengecekan lapangan.

“Setelah kita tahu langsung kita lapor ke Bapak Bupati, Alhamdulillah sudah direspon dan Bapak Bupati perintahkan untuk cek langsung ke lokasi,” ujarnya.

Para pemilik lahan berdalih pengerukan untuk pertanian, perkebunan, hingga area wisata. Tapi alasan itu dimentahkan warga. Mereka menilai kegiatan itu membahayakan keselamatan karena lokasi berada di kawasan rawan longsor.

“Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat menutup akses jalan dan saluran irigasi, serta mengancam sawah warga jika terjadi longsor,” tegas salah satu perwakilan warga.

Protes makin keras setelah komunitas lingkungan turun tangan. KPLH-Sembapala dan Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun mendesak seluruh pengerukan dihentikan total.

“Kami tegaskan di sini, siapapun dia yang melakukan aktivitas pengerukan jangan diteruskan. Ini bukan sekadar hak pribadi, tapi menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian Sembalun,” ujar perwakilan Solidaritas.

Beberapa kepala desa mengaku kewalahan mengawasi aktivitas itu. Menurut mereka, pengerukan sering dilakukan tanpa pemberitahuan resmi sehingga sulit terpantau.

Rapat menghasilkan lima keputusan. Seluruh pengerukan dihentikan, lahan yang sudah terlanjur dikeruk wajib ditangani, tim lintas pihak turun ke lapangan 1 dan 5 Oktober, Pemkab Lombok Timur didesak menetapkan moratorium, serta percepatan pengesahan Perda RTRW dan RDTR Sembalun.

“Semua keputusan ini wajib dijalankan demi keselamatan warga dan kelestarian alam Sembalun,” tegas forum rapat.

Tim gabungan dari Pemkab Lombok Timur dijadwalkan meninjau lokasi pada 5 Oktober 2025. Pengecekan dipimpin Kasat Pol PP bersama sejumlah OPD sesuai instruksi Bupati.

Ironisnya, informasi lain menyebut pengerukan tak hanya dilakukan masyarakat. Ada lahan milik oknum pejabat dan mantan pejabat yang ikut dikeruk. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik merusak lingkungan di Sembalun sudah jadi rahasia umum.

(*/porosLombok)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER
error: Konten di Portal Poroslombok dilindungi