(PorosLombok.com) – Gelombang protes melanda Kabupaten Lombok Timur setelah ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pariwisata mengepung Kantor Dinas Pariwisata dan Kantor Bupati.
Kedatangan mereka bertujuan menuntut perombakan total birokrasi yang dianggap menghambat kemajuan sektor wisata daerah. Selasa (20/01/2026).
”Kita menuntut untuk Kadis dan juga stafsus pariwisata itu untuk dicopot,” tegas Koordinator Umum aksi, Abdul Kadir Jaelani.
Massa menuding adanya praktik politisasi dalam pengelolaan aset daerah, terutama pada destinasi Sunrise Land Labuhan Haji (SLL) dan Bale Mangrove.
Ketidakmampuan pejabat teras dalam menakhodai sektor pelesiran dinilai menjadi biang kerok stagnasi pembangunan.
”Alasannya yang pertama, khusus untuk stafsus pariwisata itu dia tidak kompeten, dibuktikan dengan kasus sebelumnya sampai dipanggil Kejati,” katanya.
Kritik tajam diarahkan kepada Kepala Dinas Pariwisata yang latar belakang keilmuannya dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri pariwisata saat ini. Kebijakan yang diambil selama ini dianggap tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat lokal.
”Yang pertama dari disiplin keilmuan dia pendidikan, kemudian yang kedua banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan itu tidak memberikan asas kepariwisataan yang sesungguhnya,” jelasnya.
Kondisi lapangan pasca-pengambilalihan aset oleh pemerintah daerah dalam dua pekan terakhir disebut-sebut sangat memprihatinkan. Massa mengungkap fakta adanya penurunan kualitas kebersihan dan manajemen di lokasi wisata unggulan.
”Apa yang diupayakan oleh SLL soal lingkungan, itu sekarang Bapak bisa cek sendiri, itu sudah kotor penuh dengan botol minuman-minuman keras,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Lotim, H.M. Juaini Taofik, hadir sebagai representasi pimpinan daerah untuk menyerap aspirasi dan meredam situasi yang kian memanas. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mendengarkan setiap kritikan dari para pegiat wisata.
”Petunjuk dari pak Bupati, dengarkan baik-baik apa yang menjadi harapan, aspirasi, dan kritikan dari adik-adik kita,” jelasnya.
Juaini mengakui adanya hambatan komunikasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan para pengelola di akar rumput. Pihaknya berjanji akan melakukan audit menyeluruh terhadap kebenaran data yang diajukan massa.
”Jika aspirasi adik-adik ini benar berdasarkan investigasi dan data, usulkan kepada saya untuk mengoreksi OPD terkait tersebut,” tuturnya.
Pemerintah berkomitmen mengedepankan prinsip transparansi dan akan memanggil ulang pengelola destinasi guna memperjelas proses administrasi. Langkah ini diambil agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan pada rel yang benar.
”Jika memang ada kesalahan dalam asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik oleh Kadis Pariwisata, mengapa tidak kita usulkan untuk dievaluasi?” katanya.
Kadispar Widayat dalam keterangannya berkilah bahwa setiap langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah. Meski begitu, ia menyatakan siap jika kinerjanya harus diaudit secara internal.
”Jika memang ditemukan kesalahan administratif atau kebijakan yang menyalahi aturan, kami siap mempertanggungjawabkannya,” katanya.
Aksi massa berakhir dengan ancaman demonstrasi lanjutan yang lebih masif jika tuntutan evaluasi pejabat tidak segera dieksekusi oleh Bupati.
(arul/PorosLombok)













