(PorosLombok.com) – Wali murid SMKN 1 Sikur menyambut gembira kebijakan moratorium pemungutan biaya pendidikan yang dikeluarkan Gubernur NTB pada 17 September 2025. Mereka menilai aturan ini meringankan beban keuangan keluarga.
Kegembiraan itu terlihat saat Komite SMKN 1 Sikur menggelar rapat bersama wali murid di Musholla sekolah, Rabu (2/10).
Pertemuan ini membahas penerapan Surat Edaran (SE) moratorium sekaligus membatalkan kesepakatan lama terkait iuran sekolah.
“Moratorium ini sangat membantu kami. Tidak ada lagi kewajiban iuran tetap, cukup sumbangan sukarela sesuai kemampuan,” kata salah satu wali murid.
Para wali murid mengaku lega dengan keputusan ini. Selain meringankan beban ekonomi, kebijakan moratorium juga memberi ruang partisipasi yang lebih adil.
“Kami tetap siap membantu sekolah, tapi sifatnya sukarela sesuai kemampuan,” kata wali murid lainnya.
Ketua Komite SMKN 1 Sikur, H Muhammad Sayuti Abdul Hamid, menegaskan keputusan rapat sebelumnya soal iuran resmi dicabut. Menurutnya, langkah ini diambil agar tidak bertentangan dengan aturan provinsi.
“Kesepakatan lama sudah kami cabut. Untuk wali murid yang sudah menyetor dana, komite akan mengembalikannya secara transparan,” ujar Sayuti.
Meski begitu, ia menjelaskan dukungan wali murid tetap dibutuhkan untuk kegiatan sekolah. Program yang dimaksud di antaranya Tefa industri, English Rise, dan monitoring praktik kerja lapangan siswa.
“Kami tidak menentukan nominal. Berapapun yang diberikan, akan diterima sebagai dukungan sukarela,” tambahnya.
Anggota Komite, Yusron Edi S.Ag, menuturkan keputusan tersebut mengacu pada SE Gubernur NTB yang bersandar pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Aturan itu memperbolehkan penggalangan dana dari wali murid atau masyarakat selama bersifat sukarela.
“Dengan adanya aturan ini, hasil rapat lama otomatis tidak berlaku. Kalau ada kesepakatan baru, sifatnya tetap tidak mengikat,” tegas Yusron.
(arul/PorosLombok)