close
24 C
Jakarta
Sabtu, Januari 31, 2026

Kades Lotim Jengkel, Ancam Akan Kepung Kantor Bupati

DPRD Lombok Timur resmi menunda rapat untuk memastikan kehadiran Sekda dan Kepala BPKAD.

Lombok Timur, PorosLombok.com – Sejumlah pimpinan desa di Kabupaten Lombok Timur menyatakan kekecewaan mendalam terhadap jajaran pemerintah daerah. Protes ini mencuat setelah agenda diskusi di gedung DPRD tidak membuahkan hasil apa pun.

​”Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) merasa disepelekan karena pejabat yang punya kuasa justru tidak menampakkan diri,” ujar Ketua FKKD Lombok Timur, Khairul Ikhsan, Jumat (30/1/2026).

​Para kades menyayangkan sikap pemda yang hanya mengutus staf level bawah untuk menghadapi mereka. Hal ini dianggap sebagai tanda bahwa birokrasi kurang peduli terhadap beban kerja yang ada di wilayah pedesaan.

​”Pemerintah kabupaten tampak tidak sungguh-sungguh. Delegasi yang dikirim tidak punya wewenang, sementara kami memerlukan jawaban pasti,” tegas Khairul.

​Ada tiga keluhan utama yang disampaikan, yakni jadwal Pilkades yang tidak menentu serta persoalan uang pesangon. Poin yang paling krusial adalah keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap).

​”Hak gaji kami belum terkirim ke rekening desa hingga sekarang, padahal dana dari pemerintah pusat semestinya sudah cair,” tuturnya.

​Khairul menduga ada informasi yang terhambat sehingga bupati tidak mengetahui kondisi sulit yang dialami aparat desa. Alhasil, seluruh kepala desa kini sudah satu suara untuk mengambil langkah yang lebih keras.

​”Bila Senin depan para pimpinan dinas tetap absen, kami akan membawa ribuan orang untuk mendatangi kantor bupati,” ancam Khairul.

​Menanggapi suasana yang tidak produktif tersebut, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Abdul Halid, memilih mengambil tindakan cepat. Ia memutuskan untuk menunda jalannya rapat hingga awal pekan depan.

​”Langkah penundaan ini dilakukan agar pertemuan berikutnya bisa menghasilkan keputusan yang jelas,” kata Abdul Halid.

​Pihak legislatif memberikan syarat agar Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD wajib hadir secara fisik. Hal ini bertujuan supaya tuntutan mengenai anggaran bisa dijawab oleh pejabat yang berwenang.

​”Perwakilan desa butuh berdialog dengan pengambil keputusan, bukan sekadar utusan yang tidak bisa memberi solusi,” jelas Halid.

​Selain itu, kepala Dinas PMD juga diminta hadir untuk menjelaskan aturan terkait pemilihan kepala desa yang masih macet. Dewan berkomitmen untuk memastikan pertemuan ulang nanti berjalan lebih transparan.

​”Kami pastikan pihak-pihak terkait datang pada hari Senin agar masalah di desa bisa segera tuntas,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

TERPOPULER