LOTIM | POROSLOMBOK -Sungguh Bejat seorang anak yang masih berusia 15 tahun di setubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.
Adapun identitas pelalu pelaku tersebut berinisial S (43) asal Kecamatan Lenek Lotim.
Tak tanggung-tanggung S mencabuli anaknya kandungnya tersebut kurang lebih 30 kali sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD)
Kapolsek Aikmel, AKP Made Sutama saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria yang diduga telah berbuat asusila kepada anak kandungnya.
“Ya, begitu ada info saya suruh amankan dan langsung geser ke Polres, karena kalau di Polsek nanti masa banyak datang,” ucapnya Senin (15/11).
Dikarakatannya S terakhir melakukan perbuatan bejat ini kepada anak kandungnya ini pada Kamis (11/11) kemarin.
korban yang sudah tak tahan dengan kelakuan ayah kandungnya kemudian memberitahukannya ke saudara tirinya dan melaporkannya ke Kepolisian.
“Gadis belia tersebut diduga telah digauli oleh bapaknya sendiri sejak 2015 hingga 2021 ini”. tutupnya. (*)