close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.1 C
Jakarta
Senin, Oktober 13, 2025

Polisi Bongkar Peredaran 22,78 Gram Sabu di Kos-Kosan Lombok Timur

(PorosLombok.com) – Peredaran sabu di Lombok Timur kembali terbongkar. Aparat Satresnarkoba Polres Lombok Timur mengamankan seorang pria berinisial R bersama barang bukti seberat 22,78 gram dari sebuah kamar kos di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Minggu (21/9) malam.

Informasi mengenai aktivitas mencurigakan itu diterima aparat sekitar pukul 19.00 Wita. Berdasarkan laporan warga, lokasi kos di kawasan Sandubaya Timur kerap dijadikan tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

“Begitu laporan kami terima, segera dilakukan pemetaan dan penyelidikan. Kasat Resnarkoba memerintahkan tim untuk bergerak cepat agar aktivitas ilegal tersebut tidak meluas,” ungkap Kanit II Satresnarkoba Polres Lombok Timur Ipda Syamsul Hadi, Selasa (23/9).

Sekitar pukul 23.00 Wita, tim opsnal mendatangi lokasi dan langsung mengamankan R. Pemeriksaan awal tidak menemukan barang bukti pada tubuhnya, namun gerak-gerik pelaku menimbulkan kecurigaan.

“R sempat berusaha masuk ke kamar mandi dan membuang tiga poket sabu ke dalam bak air. Dari situ kecurigaan kami semakin kuat bahwa masih ada barang lain yang disembunyikan,” jelas Syamsul.

Penggeledahan kemudian diperluas hingga ke seluruh ruangan. Polisi menemukan tas kecil berisi tiga klip sabu, skop plastik, serta korek gas. Dari jaket yang dikenakan R, kembali disita tas hitam berisi sabu, plastik klip kosong, ponsel android, dan uang tunai Rp650 ribu.

“Barang-barang tersebut menunjukkan pelaku bukan sekadar pengguna, tetapi berperan aktif dalam mengedarkan sabu di wilayah Labuhan Lombok,” tegasnya.

R yang berprofesi sebagai wiraswasta diketahui sudah lama tinggal di kawasan Labuhan Lombok. Hasil interogasi awal menyebutkan sabu itu diperoleh dari seorang berinisial N yang berdomisili di Kecamatan Pringgabaya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Timur. Kami masih mendalami jaringan peredarannya, termasuk menelusuri sosok pemasok barang haram tersebut,” ucap Syamsul.

Fenomena peredaran sabu di Lombok Timur memang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Beberapa wilayah, khususnya di Kecamatan Pringgabaya, kerap dijadikan pintu masuk barang terlarang tersebut. Tidak sedikit kasus serupa yang berhasil diungkap dalam dua tahun terakhir.

“Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan peran semua pihak. Kami berharap masyarakat berani melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambah Syamsul.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, tes urine, serta uji laboratorium terhadap barang bukti. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani secara tuntas agar tidak menimbulkan keresahan lebih jauh di masyarakat.

(Redaksi/PorosLombok)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER