close
24 C
Jakarta
Sabtu, Januari 31, 2026

​Izin Ponpes di Sukamulia Terancam Dicabut Buntut Dugaan Pencabulan

Kemenag Lombok Timur turun lapangan memantau Ponpes di Sukamulia terkait dugaan asusila.

Lombok Timur, PorosLombok.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur merespons cepat laporan dugaan asusila yang menyeret oknum pimpinan pondok pesantren di wilayah Sukamulia terhadap dua santrinya.

​Kepala Kemenag Lombok Timur, H. Sulhi, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan mengambil tindakan administratif paling berat jika terbukti ada pelanggaran pidana. Sanksi pembekuan operasional menjadi langkah utama yang disiapkan bagi lembaga tersebut.

​”Pasti itu kalau memang sudah mengarah ke implikasi hukum, akan diusulkan untuk dibekukan,” ungkap Sulhi saat memberikan keterangan resmi di tengah peninjauan lapangan, Jumat (30/1/2026).

​Sejak informasi mencuat, tim Kemenag telah diterjunkan langsung ke lokasi pesantren guna memantau perkembangan situasi terkini. Langkah ini diambil untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan dan objektif.

​Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman informasi guna menyisir fakta-fakta lapangan yang terjadi di Sukamulia. Otoritas pendidikan agama tersebut memilih berhati-hati sebelum mengeluarkan instruksi lebih lanjut kepada wali murid.

​Kemenag baru akan merilis pernyataan publik secara menyeluruh setelah seluruh data valid terkumpul dari berbagai pihak. Komitmen ini ditegaskan demi menjaga keamanan lingkungan pesantren sekaligus menjamin hak-hak para santri.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum tokoh agama bergelar Tuan Guru dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan persetubuhan terhadap dua santriwati di bawah umur.

Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan pelaku menggunakan tipu daya mistis berupa ritual pembersihan rahim dan dalih raga yang dirasuki jin untuk memperdaya korban.

​Aksi bejat ini diduga berlangsung selama lima tahun, bahkan salah satu penyintas tetap dieksploitasi meski sudah berstatus istri orang hingga mengalami depresi berat.

Guna membentengi diri, pelaku sempat memanipulasi opini jemaah dengan mengklaim dirinya akan menjadi sasaran fitnah sebelum skandal ini akhirnya mencuat ke publik.

 

​Saat ini, Kemenag masih menghimpun informasi valid dari lapangan di Sukamulia untuk memastikan keakuratan data sebelum merilis pernyataan resmi lanjutan. Penanganan serius ini diharapkan mampu menjaga marwah institusi pendidikan agama sekaligus menjamin keamanan santri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

TERPOPULER