PorosLombok.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram secara resmi menunda rencana penyesuaian tarif retribusi sampah dari Rp5.000 menjadi Rp10.000 per pelanggan pada Selasa (31/3/2026).
​Langkah strategis ini muncul setelah pemerintah daerah mencermati gejolak ekonomi masyarakat yang belum stabil. Pihak otoritas memilih untuk mengutamakan kondisi finansial warga di tengah ancaman krisis minyak dunia akibat konflik global.
​”Kami memikirkan resiko besar jika memaksakan kenaikan tarif saat daya beli masyarakat sedang tertekan,” ujar Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi.
​Selaras dengan hal itu, Denny menegaskan bahwa isu krisis energi internasional menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut. Pemerintah enggan menambah beban pengeluaran rumah tangga yang saat ini sudah cukup berat.
​”Apalagi situasi dunia sedang tidak menentu karena isu krisis minyak akibat perang di Timur Tengah,” katanya.
​Realisasi PAD Sektor Kebersihan Terancam Melandai
​Lebih lanjut, penundaan ini berdampak langsung pada angka capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kebersihan. Data terbaru menunjukkan bahwa realisasi retribusi saat ini baru menyentuh angka Rp6 miliar dari target tahunan.
​Menanggapi dinamika tersebut, angka itu hanya merepresentasikan 50 persen dari total target yang dipatok sebesar Rp12 miliar. Celah fiskal yang lebar ini terjadi karena proyeksi awal sangat bergantung pada pemberlakuan tarif baru senilai sepuluh ribu rupiah.
​”Jika kami menaikkan tarif tahun ini, sebenarnya target tersebut sangat mungkin tercapai tepat waktu,” ungkapnya.
​Sesuai dengan regulasi, kenaikan tarif ini sejatinya telah memiliki payung hukum yang kuat melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024. Aturan tersebut secara legal memberikan mandat kepada DLH untuk menyesuaikan biaya layanan sampah per pelanggan.
​”Namun, kami kembali mempertanyakan kelayakan kebijakan ini jika melihat kondisi ekonomi riil masyarakat,” jelasnya.
​Di sisi lain, mekanisme pemungutan dana kebersihan tetap berjalan secara terintegrasi melalui sistem penagihan tagihan air PTAM Giri Menang Mataram. Pola satu pintu ini terbukti efektif dalam menjaga tingkat kepatuhan warga meskipun tarif belum berubah.
​Meskipun demikian, DLH berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pelayanan pengangkutan sampah di seluruh wilayah kota. Petugas di lapangan tetap bekerja maksimal guna memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga meskipun
​”Kami akan terus mengoptimalkan penarikan retribusi dengan tarif yang ada tanpa membebani warga secara berlebihan,” pungkasnya.*












