Lombok Timur, PorosLombok.com – Lembaga pengawasan antikorupsi, Sasak Integrity Watch (SIW), memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur sepanjang tahun 2024.
Pasalnya, institusi penegak hukum ini dinilai berhasil menunjukkan taji dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Data yang dihimpun SIW mencatat, selama tahun 2024 Kejari Lombok Timur telah menangani 231 perkara, termasuk 183 perkara limpahan dari kepolisian dan kejaksaan tinggi. Hebatnya, 221 perkara berhasil diselesaikan hingga tuntas.
Khusus dalam penanganan kasus korupsi, Kejari Lotim berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp1,4 miliar dari empat perkara yang menyeret lima terpidana.
Tak hanya itu, Kejari juga mencatatkan prestasi dalam mengeksekusi dua perkara besar yang sempat menjadi sorotan publik, yakni:
- Kasus korupsi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2018 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp3,81 miliar.
- Eksekusi uang pengganti sebesar Rp6,7 miliar dalam perkara korupsi proyek penataan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji tahun 2016, yang kini sudah disetorkan ke kas daerah Kabupaten Lombok Timur.
Koordinator Nasional SIW, Syamsuddin, menyatakan kinerja Kejari Lotim patut diacungi jempol. Ia menilai keberhasilan itu merupakan cerminan keberanian, profesionalisme, dan integritas aparat penegak hukum di daerah.
“Kami menilai Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah menjadi contoh penegakan hukum yang kredibel dan berpihak pada kepentingan publik. Uang negara yang berhasil diselamatkan itu bukan sekadar angka, tapi bukti bahwa keadilan masih bernapas di daerah,” tegas Bung Syam, sapaan akrab mantan Gubernur LSM LIRA Provinsi NTB itu, kepada awak media, Selasa (8/4).
SIW juga mendorong Kejari Lombok Timur untuk terus menjaga konsistensi kinerjanya dan tidak ragu menindak pelaku korupsi, siapa pun mereka.
“Momentum ini harus terus dijaga. Kolaborasi dengan masyarakat sipil juga penting agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum semakin kuat. Kami percaya, penegakan hukum yang bersih akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan,” pungkas Bung Syam. (*/porosLombok)
















