(PorosLombok.com) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur, H. Shulhi, M.Pd, buka suara keras terkait guru MTsN 4 Lotim, Ali Nusantara, yang terlibat dalam peredaran kosmetik berbahaya merek WBS.
Shulhi menegaskan, Kemenag tidak pernah memberikan izin kepada Ali untuk menjadi direktur perusahaan tersebut.
“Kalau ada izin, sudah pasti kami tolak. Ini jelas mengganggu tugas utama guru dan ASN,” ujarnya. Senin (11/8)
Pihak sekolah telah memanggil Ali dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saat ini, Ali masih aktif mengajar, namun dalam pengawasan ketat.
Terkait dugaan pelanggaran hukum, Kemenag menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Namun, jika sudah ada putusan hukum tetap atau ASN mangkir tanpa alasan selama 30 hari, Kemenag siap mengusulkan pemberhentian.
Sebelumnya, pada 5 September 2024, Kemenag Lombok Timur mengajukan pemberhentian sementara Ali setelah penahanannya sejak 27 Agustus 2024 berdasarkan Surat Penetapan PN Selong No.169/Pid.Sus/PN Sel.
Kasus ini mencuat setelah BPOM Mataram memusnahkan 1.500 pot kosmetik WBS di Desa Sepit, Lombok Timur, pada 4 Agustus 2025. Produk tersebut terbukti mengandung merkuri berbahaya bagi kesehatan.
Shulhi mengingatkan keras ASN agar tidak terlibat usaha yang merusak nama baik institusi dan mengganggu tugas negara.
“Ini pelajaran keras agar fokus mengajar jangan sampai hilang,” tegasnya.
Pihak madrasah menyatakan Ali berkomitmen memperbaiki kesalahan dan terus melaporkan perkembangan kasusnya kepada sekolah.
(arul/PorosLombok)















