Mangkir Terus, Eks Dirut Bank NTB Syariah Akhirnya Digarap Jaksa Kasus MXGP

Setelah dua kali mangkir, eks Dirut Bank NTB Syariah akhirnya diperiksa jaksa terkait skandal dugaan korupsi dana sponsor MXGP di Gedung Kejati NTB.

Mataram, Poros Lombok -Eks Dirut Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo akhirnya penuhi panggilan jaksa terkait dugaan korupsi sponsor MXGP di Kejati NTB hari ini, Jumat (13/2) Siang.

​Sosok berpakaian cokelat itu tampak hadir memenuhi panggilan penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus setelah sebelumnya sempat mangkir dua kali. “Cek,” katanya.

​Langkah kooperatif ini mencuat pasca pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memberikan peringatan keras kepada saksi yang tidak patuh jadwal. Pengacara Kukuh, H Emil Siahaan, meminta awak media bersabar menunggu proses pemeriksaan.

​”Nanti ya,” ujarnya. Penegasan tersebut dilontarkan sembari mendampingi kliennya masuk ke ruang penyidikan guna mengklarifikasi aliran dana sponsorship ajang balap internasional itu.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB Harun Al Rasyid sendiri belum berani membeberkan detail materi pemeriksaan yang tengah berlangsung tertutup. Pihaknya menyatakan bahwa substansi penyidikan merupakan kewenangan penuh tim jaksa.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, Kukuh tiba di Gedung Adhyaksa sekitar pukul 09.00 WITA untuk menjalani serangkaian tanya jawab dengan penyidik. Ia sempat keluar sejenak guna menunaikan salat Jumat sebelum kembali masuk pada siang hari.

​Nama mantan orang nomor satu di bank daerah tersebut memang sudah terpampang nyata dalam manifes tamu resmi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kepala Kejati NTB Wahyudi membenarkan adanya penjadwalan ulang bagi saksi yang berhalangan.

​”Ya, kita jadwal ulang,” jelasnya. Ketegasan pimpinan korps baju cokelat ini bertujuan agar pengusutan kasus kerugian negara dalam ajang motorcross tersebut tidak berlarut-larut dan segera menemukan titik terang.

​Selain Kukuh, Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang Diaz Rahmah Irhani juga dilaporkan sudah memberikan keterangan kepada pihak berwenang. Keterlibatan para petinggi ini menjadi kunci utama dalam membedah pola penyimpangan dana.

​Pihak Kejati NTB kini menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas raibnya uang negara dalam skandal ini. Agenda pemeriksaan saksi tambahan pun terus digulirkan demi melengkapi berkas perkara.

(Poros Lombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU