Mataram – Polda NTB kini semakin gencar melakukan operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota Selain itu, tim opsnal sukses mengamankan sejumlah pelaku peredaran barang haram tersebut dengan sangat sigap guna menjaga stabilitas keamanan daerah. Senin (16/02).
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan strategi besar untuk memutus rantai distribusi sabu, jelasnya.
Oleh karena itu, polisi segera menyisir dua lokasi berbeda secara berurutan. Petugas menemukan kristal putih yang terselip di berbagai sudut rumah para tersangka dengan berat yang bervariasi dalam plastik klip bening yang sebelumnya sempat coba disembunyikan oleh para pelaku tersebut.
”Polda NTB tidak akan berhenti pada satu pengungkapan saja dan akan terus menindak tegas setiap indikasi transaksi,” ujarnya.
Selanjutnya, tim bergerak cepat menuju Kelurahan Rabadompu Barat sekitar pukul 21.00 WITA. Polisi langsung membekuk terduga pelaku berinisial EN dan HM yang terindikasi kuat sebagai pemilik barang haram tersebut setelah mendapatkan informasi akurat dari laporan masyarakat yang sangat resah.
Kronologi Penangkapan Sindikat Sabu di Bima
AKP Jahyadi Sibawaih selaku Kasat Resnarkoba memimpin penggeledahan yang membuahkan hasil berupa temuan tiga klip plastik di bawah kursi, tuturnya.
Kemudian, personel memperluas pencarian hingga ke bagian plafon rumah. Petugas menyita alat hisap serta sabu seberat 1,25 gram bruto sebagai bukti kuat kejahatan para pelaku. Oleh karena itu, polisi membawa seluruh temuan tersebut ke markas guna keperluan penyidikan lebih mendalam dan tuntas.
”Kami tidak memberi celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan ini di wilayah kami,” tegas Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan.
Sementara itu, beberapa jam sebelumnya, tim opsnal juga meringkus pria berinisial AZ di Kelurahan Paruga. Terduga kedapatan menyimpan empat bungkus serbuk terlarang siap edar di dalam saku celana bagian kanan. Polisi pun langsung mengamankan pria tersebut tanpa ada perlawanan yang berarti.
Polisi juga menggeledah area karpet dan menemukan bong serta korek api dengan total berat sitaan mencapai 1,69 gram, paparnya.
Akhirnya, seluruh tersangka kini mendekam di Mako Polres Bima Kota. Penyidik sedang melakukan tes urine serta mendalami jaringan peredaran para pelaku untuk membongkar sindikat yang jauh lebih luas di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba.
(Poros Lombok)
















