Lombok Timur, Poros Lombok – Penyidik PPA-PPO Polda NTB menetapkan MJ, seorang pimpinan pondok pesantren asal Kecamatan Sukamulia, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. Pihak kepolisian langsung membekuk terduga pelaku guna menggagalkan rencana pelariannya ke luar negeri, Rabu (18/2).
”Penetapan status tersangka tersebut sudah kami terima informasinya sejak Jumat pekan lalu,” ujar Pendamping Pelapor, Joko Jumadi.
Aparat mengambil langkah hukum tegas ini usai merampungkan serangkaian penyelidikan mendalam terhadap laporan para korban. Pihak pendamping sendiri telah mengantongi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari tim penyidik kepolisian sebelum penangkapan terjadi.
”Dokumen penyidikan tersebut memang sudah berada di tangan kami,” jelasnya.
Kronologi Pencegatan Pelaku di Bandara
Proses hukum terhadap tokoh agama ini mewarnai suasana dramatis di Bandara Internasional Lombok (BIL). Petugas mencegat langkah MJ yang berencana terbang menuju wilayah Timur Tengah bersama sang istri.
”Tersangka diringkus aparat ketika sedang bersiap melakukan penerbangan internasional,” katanya.
Ketua LPA Mataram ini melihat langsung keberadaan pelaku saat menjalani pemeriksaan intensif di markas besar kepolisian. Barang bawaan berupa koper besar milik MJ bahkan masih tertinggal di dalam ruangan penyidik.
”MJ kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolda NTB,” ungkapnya.
Perkara memilukan ini mencuat ke publik setelah dua orang mantan santriwati berani melaporkan aksi bejat pimpinan mereka. Para penyintas membawa trauma berat akibat tindakan asusila selama menimba ilmu di lembaga pendidikan tersebut.
”Tersangka menggunakan modus doktrin pencucian rahim demi menjanjikan keberkahan hidup,” ujarnya.
MJ memakai praktik manipulasi agama tersebut untuk melancarkan nafsu bejatnya kepada para santri di bawah umur. Kini, tim pendamping fokus memberikan layanan pemulihan psikologis serta bantuan hukum bagi setiap pelapor.
”Kami menjamin keamanan serta mental para pelapor selama proses persidangan,” tegasnya.
Pihak Kepolisian meminta publik bersabar menunggu rilis resmi mengenai kronologi lengkap kejadian kepada masyarakat luas. Jajaran kepolisian masih menutup rapat detail teknis mengenai pengembangan kasus pelecehan seksual yang menghebohkan ini.
”Nanti akan ada waktunya saya jelaskan secara terperinci,” pungkas Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati.*
















