Kemenag Akan Evaluasi Ponpes Sukamulia Pasca Pimpinan Jadi Tersangka

Langkah tegas Kemenag evaluasi Ponpes Sukamulia jadi pertaruhan besar dalam menjamin keamanan santri sekaligus membersihkan citra institusi pendidikan agama.

Lombok Timur, Poros Lombok – Kasus dugaan tindakan asusila pimpinan pondok pesantren di Sukamulia memantik perhatian serius Kemenag Lombok Timur. Instansi ini segera mengambil langkah administratif tegas guna menyikapi persoalan tersebut.

​”Kita akan koordinasikan dulu dengan tingkat Provinsi, yang nantinya akan diteruskan ke tingkat pusat,” kata Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur, H. Sulhi.Kamis (19/02).

​Upaya ini bertujuan memastikan penanganan masalah berjalan sesuai aturan birokrasi. Hal tersebut penting agar keputusan akhir tidak menyalahi prosedur regulasi yang berlaku di lingkungan kantor keagamaan.

​H. Sulhi menyebut pengecekan lapangan menjadi tugas teknis Kepala Seksi Pendidikan Pontren. Pejabat tersebut memantau operasional lembaga secara langsung pada tingkat bawah untuk mendapat data akurat.

​Unit kerja ini memegang tanggung jawab penuh dalam mengawasi jalannya pendidikan. Mereka memastikan seluruh yayasan tetap berada pada koridor norma agama serta hukum positif nasional.

​”Masalah ini berkaitan dengan Kasi Pontren yang membawahi pondok pesantren,” ujarnya.

​Meskipun polisi sudah menetapkan status tersangka, Kemenag terus memantau perkembangan kasus. Langkah ini menjadi bentuk komitmen instansi dalam menjamin keadilan bagi semua pihak.

​Pihak Kemenag menegaskan bakal melaksanakan peninjauan mendalam dalam waktu dekat. Evaluasi ini menunggu laporan resmi tim internal guna menentukan nasib operasional lembaga ke depannya.

​”Hingga saat ini, pihak terkait belum melaporkan secara detail kepada kami,” jelasnya.

​Kronologi Penangkapan Pimpinan Ponpes

​Diberitakan sebelumnya, penyidik PPA-PPO Polda NTB resmi menetapkan pimpinan pesantren berinisial MJ sebagai tersangka. Status hukum ini terbit sejak pekan lalu atas dugaan kekerasan seksual.

​Pihak pendamping pelapor mengonfirmasi kenaikan status hukum MJ tersebut. Pengakuan ini muncul setelah mereka menerima surat pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum setempat.

​Ketua LPA Kota Mataram membeberkan kronologi penangkapan oknum pimpinan tersebut. Petugas mengamankan tersangka saat berada di Bandara Internasional Lombok ketika hendak kabur ke Timur Tengah.

​Petugas kemudian menggelandang pelaku menuju Mapolda NTB guna pemeriksaan intensif. Tim ahli memeriksa tersangka agar ia mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan.

​Aksi bejat MJ mulai tercium publik setelah dua mantan santri melapor. Korban memberikan pengakuan mengejutkan terkait modus pencucian rahim dengan dalih memberikan keberkahan hidup.

​Hingga saat ini, polisi masih menggali keterangan berbagai saksi kunci. Penyidik juga belum memberikan rilis mendalam mengenai proses penahanan lanjutan terhadap pimpinan lembaga di Sukamulia itu.

​H. Sulhi mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya persoalan pidana ini kepada penyidik kepolisian yang bekerja profesional.

​Kemenag berharap kejadian ini tidak merusak citra institusi pendidikan Islam. Pihaknya berupaya memberikan rasa aman bagi orang tua yang menitipkan anak-anak mereka di sekolah keagamaan. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU