PorosLombok.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur kini tengah berjibaku menyusun strategi regenerasi birokrasi menyusul adanya gelombang purna tugas massal yang diprediksi mencapai 500 PNS pada penghujung tahun 2026.
Langkah ini menjadi krusial mengingat komposisi pegawai yang hilang didominasi oleh tenaga fungsional guru yang merupakan pilar utama layanan dasar masyarakat. Pemerintah daerah berupaya keras agar transisi personel ini tidak mengganggu efektivitas pelayanan di sekolah maupun puskesmas.
“Ratusan PNS yang pensiun ini dikarenakan telah mencapai batas usia dan adanya pengajuan pensiun dini,” ujar Kepala BKPSDM Lombok Timur Yulian Ugi Luisianto, Kamis (30/4/2026).
Yulian menjelaskan bahwa fenomena pengurangan pegawai ini diperparah oleh tren pengajuan pensiun atas permintaan sendiri dari para abdi negara senior. Kondisi ini menuntut kesiapan mental dan administratif instansi untuk melakukan rotasi serta pengisian jabatan yang ditinggalkan secara cepat.
Dinamika ini dianggap sebagai tantangan genting bagi keberlanjutan roda pemerintahan di tingkat kabupaten. Pihak otoritas kepegawaian harus memastikan setiap pos yang kosong segera mendapatkan substitusi yang setara dari sisi kompetensi maupun integritas.
“Sebanyak 441 itu adalah jabatan fungsional yang akan mencapai batas usia pensiun namun angka itu tidak semuanya tetap,” jelasnya.
Potensi penambahan angka pensiun diprediksi terus mengalir hingga detik terakhir tutup tahun anggaran. Para pegawai yang sudah jenuh atau memenuhi syarat masa kerja 20 tahun cenderung memilih jalur pensiun dini untuk menikmati masa tua bersama keluarga.
Guna merespons defisit sumber daya tersebut, pemerintah kabupaten telah merampungkan draf usulan formasi besar-besaran untuk diajukan ke tingkat pusat. Usulan ini mencakup pengangkatan tenaga honorer melalui skema PPPK dalam jumlah yang sangat masif.
“Bilamana yang bersangkutan usianya sudah lebih dari 50 tahun dan masa kerja lebih dari 20 tahun kan bisa meminta pensiun,” katanya.
BKPSDM memprioritaskan kuota terbesar pada tenaga teknis dan kesehatan guna menjaga stabilitas pelayanan kesehatan di desa-desa terpencil. Formasi ini dirancang untuk mengakomodasi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini sudah mengabdi tanpa status yang jelas.
Proses pengusulan ini sedang dalam tahap verifikasi akhir sebelum nantinya dieksekusi berdasarkan arahan teknis dari Badan Kepegawaian Negara. Sinergi antara kebijakan lokal dan pusat menjadi penentu nasib layanan publik di masa depan.
“Daftar yang diusulkan itu di antaranya PPPK yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 3.779 orang,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap kuota yang diajukan dapat disetujui sepenuhnya oleh Kemenpan RB agar krisis pegawai tidak menjadi kendala berkepanjangan bagi pembangunan daerah. Kesiapan database dan ketersediaan anggaran daerah menjadi modal utama dalam menjalankan proses rekrutmen ini*
















