Sekda Lombok Tengah Diperiksa 7 Jam Terkait Korupsi Truk Sampah DLH

Kejari Lombok Tengah memeriksa Sekda Lalu Firman Wijaya sebagai saksi kasus dugaan korupsi truk sampah DLH tahun 2021 senilai Rp5 miliar.

PorosLombok.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melakukan langkah agresif dengan memeriksa Sekretaris Daerah Lalu Firman Wijaya terkait dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll pada Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (5/5/2026).

​Penyidik mendalami proyek pengadaan kendaraan operasional tahun anggaran 2021 yang menelan dana sebesar Rp5 miliar. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa korps Adhyaksa serius menuntaskan penyimpangan anggaran yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

​“Tadi saya dikonfirmasi terkait apakah pengadaan kendaraan itu sudah tercatat di aset pemda atau belum,” ucap Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya.

​Lalu Firman menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam sejak pukul 09.00 WITA untuk memberikan klarifikasi mendalam. Kapasitasnya sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah menjadi titik sentral dalam penelusuran aliran dana proyek.

​“Fokus utama pertanyaan penyidik memang mengarah pada status legalitas puluhan unit kendaraan hasil pengadaan tersebut,” jelasnya.

​Ketegangan di internal Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kini meningkat menyusul terbitnya Surat Perintah Penyidikan baru oleh pihak kejaksaan. Tim khusus kini bergerak cepat melakukan akselerasi koordinasi bersama BPKP perwakilan NTB guna menghitung kerugian negara.

​“Jangan ada pihak yang mencoba bermain-main dengan hukum karena ini menyangkut uang rakyat,” tegas Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera.

​Alfa Dera mengirimkan peringatan keras kepada seluruh oknum agar tidak melakukan upaya lobi atau menjanjikan pengamanan perkara. Jaksa menegaskan bahwa penanganan kasus ini murni berbasis alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.

​“Kami mengimbau masyarakat jangan percaya pada pihak yang mengklaim bisa menghentikan kasus korupsi ini,” ujarnya.

​Hingga saat ini penyidik telah mengumpulkan keterangan dari 20 orang saksi yang dianggap mengetahui seluk-beluk proyek bermasalah itu. Penambahan saksi dari kalangan pejabat tinggi diprediksi akan terus bertambah seiring berkembangnya fakta baru di lapangan.

​“Penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu setelah hasil audit kerugian keuangan negara rampung diserahkan BPKP,” katanya.

​Kejaksaan menjamin seluruh proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Publik kini menanti kejutan dari hasil penyidikan maraton yang menyasar aset barang milik daerah di lingkungan DLH tersebut.

​“Penyidik berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional demi tegaknya keadilan di Lombok Tengah,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU