Kedok ‘Seftia Febrianti’ Terbongkar: 10 Tahun Pakai Foto Gadis Jambi untuk Jerat Pria Lombok

Identitas perempuan Jambi berinisial M dicuri selama 10 tahun untuk akun palsu Seftia Febrianti. Wajahnya dipakai menipu pria hingga jutaan rupiah dan jejaknya mengarah ke Lombok.

PorosLombok.com — Topeng akun fiktif bernama “Seftia Febrianti” akhirnya terbongkar setelah sepuluh tahun mengelabui publik di ruang digital. Akun tersebut diduga sengaja mencuri foto perempuan asal Jambi berinisial M (24) demi mengeruk keuntungan finansial dari puluhan pria.

M baru menyadari wajahnya dijadikan alat penipuan setelah mendapati rekam jejak akun tersebut sejak 2018. Sebelum menggunakan nama “Seftia Febrianti”, akun palsu itu awalnya memakai identitas “Onichan” saat beroperasi dalam gim daring Mobile Legends.

“Di tahun 2018, si ‘Onichan’ bermain Mobile Legends menggunakan foto profil saya,” kata M, Selasa (15/09/2026).

Upaya M membendung penipuan itu sempat menemui jalan buntu setelah akun pribadi miliknya justru diretas pengetas misterius. Ia mengira akun fiktif tersebut sudah lenyap dari jagat maya, tetapi pelaku nyatanya hanya berganti nama dan tetap melancarkan aksinya secara leluasa.

Penelusuran mendalam yang dilakukan korban justru mengungkap fakta yang jauh lebih mengejutkan. Aksi pencurian identitas visual ini rupanya telah berlangsung sejak Juni 2016, mencakup ribuan foto pribadi korban dari masa sekolah, kuliah, hingga momen bersama keluarga.

“Dari 2026 sampai 2016 itu banyak sekali foto-foto saya,” ujarnya.

Aksi pelaku dinilai semakin nekad karena turut melibatkan teknologi kecerdasan buatan untuk merayau foto pribadi korban. Pelaku merekayasa busana korban hingga berpotensi merusak citra nama baik M di tengah masyarakat luas.

“Sebagai perempuan, saya merasa ini cukup membahayakan,” kata M menjelaskan.

Jejak kejahatan digital ini kian benderang saat M mendapati laporan dari salah satu pria yang menjadi korban jebakan asmara akun fiktif tersebut. Pelaku secara konsisten membangun hubungan emosional palsu demi meraup keuntungan materi dari para korbannya.

Korban pria itu mengaku terpikat oleh pesona foto visual M hingga rela merogoh kocek jutaan rupiah. Pelaku kerap memeras dana transportasi dengan dalih janji manis akan terbang menuju Pulau Lombok untuk menemui sang pria secara langsung.

“Seftia meminta dikirimkan uang dan berjanji akan bertemu di Lombok,” kata korban tersebut.

Akibat permainan manipulatif akun ‘Seftia Febrianti’, M kini dibayangi ketakutan akan serangan balik dari para pria yang terlanjur dirugikan. Ia khawatir menjadi sasaran amuk para korban penipuan yang mengira dirinya adalah sosok asli di balik akun pemeras tersebut.

“Saya tidak tahu apa yang bakal dilakukan korban kalau semisal saya keluar nantinya,” ujarnya.

Sinyal keberadaan pelaku penipuan ini semakin menguat dan mengarah ke wilayah Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hal itu terbukti dari domisili mayoritas pengikut akun fiktif tersebut serta interaksi intensif yang terjalin di kolom komentar.

Titik terang penyidikan mandiri korban mulai menunjuk pada sebuah akun Facebook milik pria berinisial Alvin. M menemukan benang merah yang sangat erat antara aktivitas akun Alvin dengan pergerakan akun “Seftia Febrianti” di ranah digital.

Foto-foto pribadi M diduga kuat bocor akibat relasi masa lalu dengan mantan istri Alvin. M mengaku sempat menjalin komunikasi dan bermain gim bersama mantan istri Alvin saat masih menangani sebuah proyek pekerjaan lepas bersama.

“Selama ini, sejak 2020 ke atas, Alvin mendapatkan foto saya dari Instagram, mungkin masuk menggunakan akun istrinya, karena aku follow akun istrinya,” katanya.

Merasa keselamatan dan nama baiknya terancam hebat, M memutuskan membawa kasus pencurian identitas ini ke jalur hukum. Ia telah resmi melaporkan dugaan kejahatan siber ini ke Kepolisian Reskrim Bidang Siber serta LBH APIK.

Meski demikian, laporan resmi M hingga tanggal 8 September 2026 belum mendapatkan tindakan konkret dari aparat penegak hukum. Lambatnya penanganan kasus membuat akun penipu itu berpotensi terus mencari korban-korban baru.

M mendesak pihak kepolisian dan pengelola platform media sosial untuk segera mengambil langkah tegas menutup akun fiktif tersebut. Ia berharap sang dalang di balik nama “Seftia Febrianti” bisa segera diseret ke meja hijau.

“Saya berharap pelakunya cepat diadili,” katanya.

Kasus ini menjadi potret kelam rentannya keamanan data pribadi perempuan di era era modern. Pencurian foto yang terbiarkan berlarut-larut bisa bertransformasi menjadi alat kejahatan siber yang sangat merusak kehidupan seseorang.

Ancaman penipuan berbasis persona palsu ini tidak hanya merugikan pemilik foto secara psikologis dan sosial. Masyarakat awam yang terkecoh juga berpotensi mengalami kerugian finansial yang tak sedikit akibat buai asmara fiktif.

M mengimbau seluruh pengguna media sosial untuk lebih selektif dan tidak mudah tergiur oleh akun-akun beridentitas samar. Kasus yang menimpanya diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi publik akan bahaya penyalahgunaan foto pribadi di internet.

“Saya berharap keamanan kita sebagai perempuan juga terjaga,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, kebenaran dugaan keterlibatan Alvin dalam skandal ‘Seftia Febrianti’ masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Rekam jejak digital yang dikumpulkan korban diharapkan mampu membongkar jaringan penipuan daring tersebut secara tuntas,*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU