Atasi Kemiskinan Ekstrem Pemkab Lombok Barat Gaet Islamic Relief Indonesia

Pemkab Lombok Barat memperbarui kerja sama dengan Yayasan Islamic Relief Indonesia untuk percepatan penanganan 2.700 KK miskin ekstrem serta penyediaan rumah layak huni.

PorosLombok.com –  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat melalui kerja sama dengan Yayasan Islamic Relief Indonesia.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar), Hj. Nurul Adha, bersama CEO Yayasan Islamic Relief Indonesia, Teuku Candra Kirana, di Ruang Jayengrana, Kantor Bupati Lombok Barat, Jumat (16/10/2026).

Dalam sambutannya, Wabup Hj. Nurul Adha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan Islamic Relief Indonesia atas kontribusinya dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menurunkan angka kemiskinan.

“Saya sampaikan terima kasih karena kita kembali menjalin kerja sama. Walaupun sebelumnya sudah ada perjanjian kerja sama, kali ini kita perbarui kembali. Mudah-mudahan ini menjadi pintu untuk membangun amal kebaikan yang lebih besar bagi pembangunan Lombok Barat,” ujarnya.

Hj. Nurul Adha mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikannya, angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Barat tercatat sebesar 11,6 persen. Angka tersebut berada di bawah target tahun 2026 sebesar 11,7 persen.

Ia mengapresiasi peran berbagai pihak, termasuk Yayasan Islamic Relief Indonesia, yang turut berkontribusi dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lombok Barat.

“Di dalam penurunan angka kemiskinan ini ada kiprah Yayasan Islamic Relief Indonesia. Walaupun penurunannya masih tipis, alhamdulillah kita tetap bersyukur,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat sebagai dasar dalam menentukan sasaran program penanggulangan kemiskinan.

“Saya selalu meminta kepada Kepala Bapperida agar penurunan kemiskinan ini difokuskan berdasarkan data. Kalau kita tidak fokus pada data, pekerjaan kita bisa tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Wabup Hj. Nurul Adha menyebutkan, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5, termasuk warga yang tergolong miskin ekstrem. Berdasarkan data yang disampaikannya, terdapat sekitar 2.700 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di Lombok Barat.

“Penanganan kemiskinan harus kita lakukan secara terarah berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program yang dijalankan dapat memberikan manfaat secara optimal dan membantu masyarakat keluar dari jerat kemiskinan,” katanya.

Hj. Nurul Adha menjelaskan, selain pemberdayaan masyarakat, penyediaan Rumah Layak Huni (RLH) menjadi salah satu bentuk dukungan nyata Yayasan Islamic Relief Indonesia dalam membantu pemerintah daerah menangani persoalan kemiskinan.

“Bahwa hunian yang layak merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) perlu terus menjadi perhatian kita bersama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga,” imbuhnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU