PorosLombok.com – Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha meminta Badan Permusyawaratan Desa mengawasi ketat penyelenggaraan pemerintahan desa demi memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan menggenjot kesejahteraan warga, Senin (19/10/2026).
Pelantikan anggota BPD Kabupaten Lombok Barat masa jabatan 2026–2034 ini berlangsung di Bencingah Kantor Bupati Lombok Barat dengan dihadiri jajaran pejabat daerah hingga tingkat desa.
Agenda penumpahan sumpah jabatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para asisten, hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Hadir pula para camat, kepala desa, serta ratusan anggota BPD dari pelbagai wilayah se-Kabupaten Lombok Barat yang resmi mengemban tugas baru mereka.
Saat menyampaikan pidato, Hj. Nurul Adha memberikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran anggota BPD terpilih yang baru saja resmi dilantik.
Ia mengingatkan seluruh pengurus bahwa pengucapan sumpah dan janji jabatan bukan sebatas ritual seremonial, melainkan beban amanah besar yang wajib ditunaikan.
Menurutnya, BPD memegang peranan krusial dalam struktur pemerintahan desa, khususnya mengawal seluruh kebijakan serta pelaksanaan proyek pembangunan kades.
“BPD memiliki peran yang sangat penting bagi pembangunan Lombok Barat, khususnya pembangunan desa. BPD harus mampu mengawasi apakah anggaran yang telah ditetapkan dalam APBDes dialokasikan dan digunakan sesuai aturan serta tepat sasaran,” ujarnya.
Ia mengibaratkan hubungan kerja antara kepala desa dan BPD bagaikan kendaraan yang membutuhkan pengemudi serta rem agar tetap berjalan aman.
Kepala desa bertindak menjalankan roda program serta visi pembangunan, sementara BPD bertugas memastikan seluruh aktivitas berjalan lurus di atas koridor hukum.
Atas dasar itu, ia mendorong agar pola hubungan antara kades dan BPD selalu dibangun lewat saluran komunikasi yang sehat, kerja sama, serta kolaborasi.
Proses pengawasan BPD harus berjalan secara konstruktif demi menjawab kebutuhan nyata warga desa, bukannya malah memicu letupan konflik internal.


















