PorosLombok.com – Di seluruh dunia, kata “OK” atau “Oke” sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari, baik secara lisan maupun tulisan. Kata ini dapat berfungsi sebagai kata kerja, sifat, atau benda, dan umumnya digunakan untuk menunjukkan persetujuan, penerimaan, atau kebenaran.
Namun, banyak yang tidak mengetahui bahwa “Oke” sebenarnya adalah singkatan dengan sejarah yang panjang. Berbagai pendapat mengenai asal usul kata ini bermunculan.
Mengutip CNBC Indonesia, Pada Kamis (09/01). Beberapa menyebutkan bahwa kata tersebut berasal dari istilah dalam bahasa suku Indian, yaitu “Okeh”, sementara yang lain berargumen bahwa itu merupakan singkatan dari merek biskuit di Amerika Serikat, “Orrin Kendall”.
Pada tahun 1960-an, ahli bahasa Allen Walker Read melakukan penelitian terkait asal kata “OK”. Dalam studinya yang berjudul “The First Stage in the History of O.K” (1963), ia menemukan bahwa penggunaan kata ini dimulai pada tahun 1839. Surat kabar Boston Post menjadi yang pertama mempublikasikan kata “OK” pada 23 Maret 1839.
Redaktur Charles Gordon Greene menggunakan istilah tersebut dalam judul untuk mengikuti tren singkatan yang populer di kalangan penutur bahasa Inggris pada masa itu.
Kata “OK” merupakan singkatan dari “oll korrect”, yang merupakan variasi dari “all correct”. Makna dari istilah ini adalah untuk mengonfirmasi kebenaran.
Seiring waktu, kata “OK” telah menjadi serbaguna dalam bahasa Inggris, digunakan untuk merespons berbagai pertanyaan dan permintaan. Kata ini kemudian menyebar ke berbagai bahasa di seluruh dunia karena kemudahan pengucapannya.
Di Indonesia, kata “OK” telah diadaptasi menjadi “Oke” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang diartikan sebagai ungkapan untuk menyatakan persetujuan.
Sama seperti di negara lain, penggunaan kata ini di Indonesia mencerminkan konfirmasi dan penerimaan dalam komunikasi sehari-hari.
PorosLombok | Redaksi













