Sabu 16 Gram Menggila di Lombok Tengah, Warga Laporkan, Polisi Tembus Jaringan!

Lombok Tengah, PorosLombok.com – Warga Lombok Tengah tidak tinggal diam! Setelah laporan tentang transaksi narkoba di Kecamatan Praya dan Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah berhasil menangkap tiga terduga pelaku dan mengamankan sabu seberat 16,68 gram.

Kecepatan dan ketepatan langkah polisi dalam menindaklanjuti informasi masyarakat membuktikan bahwa kerja sama antara warga dan aparat kepolisian bisa menggoyang jaringan peredaran narkoba di daerah ini..

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, SH, menyampaikan bahwa informasi awal mengenai aktivitas peredaran narkoba tersebut berasal dari laporan masyarakat.

“Lokasi tersebut dilaporkan sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Kami kemudian melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya bergerak ke TKP,” ungkapnya, Rabu (8/1).

Aksi Cepat Polres Lombok Tengah
Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penangkapan. Dua pelaku, SR dan MB, ditangkap di wilayah Praya, sementara EL diamankan di Kecamatan Praya Barat Daya.

“Kami mengamankan barang bukti sabu seberat 5,91 gram dari dua pelaku di Praya, dan 10,77 gram dari pelaku di Praya Barat Daya,” jelas IPTU Fedy.

Selain barang bukti, penggeledahan dilakukan di hadapan saksi umum untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci
Kasus ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu langkah awal yang signifikan dalam memberantas peredaran narkoba.

“Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Dengan adanya laporan seperti ini, kami dapat bertindak cepat untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah kami,” tambah IPTU Fedy.

Jaringan Lokal Pengedar Sabu
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SR diketahui sebagai pengedar di Kecamatan Praya, sementara MB berperan sebagai pengguna. Sedangkan EL yang ditangkap di Praya Barat Daya juga diduga sebagai pengedar.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar dalam kasus ini.

Poroslombok.com – Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU