close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Dianggap Mampu Selesaikan Hujat, Anggota DPRD Lotim Optimis PJ Bupati Akan Akhiri Jabatan dengan husnul khatimah

LOMBOK TIMUR |PorosLombok.com - Saat ini Lombok Timur sedang...

Bang Among Temui Ratusan Relawan RAMAH Paokmotong

LOMBOK TIMUR | PorosLombok.com - Arus dukungan pasangan Calon...

Jika terwujud, Paket Lutfhi – Fatihin Berpeluang Hadang Kekuatan Pesaingnya di Pilkada Lotim 2024

Lombok Timur | PorosLombok.com - Baru-baru ini beredar kabar...

Belum Juga Diberikan SK, Sejumlah ASN Pemprov NTB Bingung Mau Ngantor Dimana

Mataram, PorosLombok.com | Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB yang di mutasi oleh PJ Gubenur beberapa waktu yang lalu merasa kebingungan karena hampir 1 bulan pasca pelantikan belum juga mendapatkan SK.

Dengan belum dikeluarkannya SK mutasi tersebut tentu ASN yang bersangkutan belum bisa bekerja ke tempat dimana dia dimutasi, apakah ditempat sebelumnya atau ditempat yang baru.

Salah satunya, Mantan Kabid SMK Dikbud NTB yang kini dimutasi menjadi Guru biasa, sampai saat ini belum bisa masuk kerja ketempat barunya karena belum memiliki SK.

“Saya bingung mau masuk ke kantor baru belum ada SK, mau masuk ke kantor lama sudah di mutasi, mohonlah Pihak Pemprov segera keluarkan SK kami, jangan terkesan digantung dan terkatung-katung,” Ucap M.Khairul Ikhwan saat dihubungi PorosLombok, Selasa (16/04).

Baca Juga :  Membanggakan, SMKN 1 Kotaraja Wakili NTB Lomba Menyanyi Solo Jenjang SMK Tingkat Nasional

Maka dari itu, Ia berharap khususnya kepada Badan Kepegawaian daerah (BKD)Provinsi NTB agar SK nya dan rekan-rekannya yang lain supaya segera diberikan, karena hal tersebut untuk melengkapi administrasi terutama perpindahan dari jabatan struktural ke fungsional.

“Kalau kami sih tidak ada masalah, dimutasi ke mana saja, cuma mohon perjelas dimana kami di tugaskan tentu dengan SK resmi, agar kami bisa segera bekerja,” tandasnya.

Baca Juga :  Mendagri Puji Penanganan Covid-19 di NTB dan Apresiasi JPS Gemilang

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Mantan KCD Sumbawa Nasrullah Darwis, yang dimutasi jadi Guru biasa mengatakan bahwa  dirinya belum menerima SK sampai saat ini hanya diberikan Surat Perintah Tugas (SPT).

“Ya saya tidak permasalahkan masalah mutasi ini cuma tolong diperjelas masalah SK Kami, kami ini ASN, tentu mempunyai prosedur yang harus kami jalankan,” ucapnya singkat.

Saat dikonfirmasi terkait Hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muhammad Nasir mengatakan bahwa mutasi kemarin bukan non job namun diangkat kembali dalam jabatan fungsional.

Baca Juga :  Ini Kinerja SMK NTB Tahun 2023

“Jabatan ASN yang dikenal jabatan struktural, jabatan fungsional teknis dan jabatan fungsional umum. Tapi konotasi orang kalau tidak di jabatan struktural dianggap non job padahal tidak seperti itu,” terangnya.

Diungkapkannya, SK yang mutasi pada 25 maret yang lalu sudah diserahkan ke Dinas masing-masing sebelum libur/ cuti bersama lebaran, bahkan pihaknya telah berupaya menghubungi yg bersangkutan untuk mengambil SK nya, namun tidak di respon.

“Insyallah Besok sudah bisa diterima oleh ASN yang bersangkutan,” Pungkasnya.

(Arul/ PorosLombok)

TERPOPULER

advertisement

spot_img
Berita terbaru