(PorosLombok.com) – Dukungan yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur kepada lembaga TPQ dalam melakukan pembinaan agama bukan sekadar isapan jempol belaka.
Dalam mengimplementasikan komitmen itu, BAZNAS Lombok Timur menyalurkan bantuan kepada anak yatim piatu dan puluhan lembaga yang dilaksanakan pada, Rabu (01/10) kemarin.
Bantuan tersebut sebagai bentuk nyata lembaga tersebut dalam memberikan dukungan kepada para pembina TPQ, pengelola yayasan, pengurus masjid/mushalla, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), agar semangat membina generasi Qur’ani tetap membara.
Atas terlaksananya program bantuan itu, Kepala Bagian (Kabag) Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Lombok Timur, Muh Munir Fauzi, memberikan apresiasi yang tinggi kepada para Muzakki yang telah memberikan amanah kepada lembaga tersebut.
Munir Fauzi merinci, penyaluran bantuan tersebut berfokus pada kebutuhan operasional dan santunan pada 22 TPQ menerima bantuan untuk kebutuhan operasional, 10 Masjid dan Mushalla menerima bantuan untuk biaya pembangunan, dan 28 lembaga lainnya menerima bantuan untuk santunan anak yatim-piatu, jompo, dan dhuafa.
Munir, menjelaskan bahwa penyaluran dana santunan didasarkan pada prioritas jumlah penerima manfaat. “Semakin banyak anak yatim dan jompo, semakin besar bantuan yang diterima,” ujarnya, memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Munir Fauzi juga menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan masyarakat Lombok Timur tentang pentingnya kesadaran berzakat sebagai kewajiban agama.
Ia bahkan mencontohkan sikap tegas Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq dalam memerangi yang enggan menunaikan zakat. Ia juga mengimbau agar dana zakat disalurkan melalui lembaga resmi BAZNAS agar manfaatnya dapat terdistribusi secara optimal.
“Zakat bukan sekedar pilihan, melainkan kewajiban syar’i. Kami berharap masyarakat Lombok Timur semakin sadar dan aktif menunaikan zakat melalui BAZNAS,” tutup Munir.
(Anas/PorosLombok)