LombokTimur – PorosLombok.com | Keberadaan pengamen di Kabupaten Lombok Timur beberapa minggu terakhir ini dianggap meresahkan masyarakat.
Pasalnya pengamen-pengamen ini seringkali melakukan aksinya dengan cara bergilir, hingga tak jarang pengunjung yang didatangi berulang-ulang merasa terganggu.
Aksi para pengamen ini juga banyak dilakukan khususnya di beberapa taman, seperti Taman Rinjani Selong, Taman Tugu, hingga Taman Cinta, selain taman persimpanga lampu merah juga kadang menjadi tempat aksinya.
Banyaknya masyarakat yang melapor, membuat Satpol PP Lombok Timur bergerak dengan mengamankan belasan Pengamen di kantor Satpol PP Lombok Timur, hari ini, Rabu (3/5/2023).
“Ada 14 orang yang sudah kita amankan, hal ini berdasarkan laporan masyarakat,” ucap Kasi Kerjasama pada Satpol PP Lombok Timur, Zainudin kepada PorosLombok.com.
“Memang keberadaan pengamen ini menggangu betul, dimana gangguannya yang kita dapat informasi, kadang satu pengunjung sampai 2 hingga 3 kali pengamen yang datang ke tempat itu,” sambungnya.
Dikatalan Zainudin, terkadang pengamen yang ada memaksa, dimana kalau tidak diberikan uang mereka tidak mau pergi.
Untuk itu, Satpol PP Lombok Timur mengambil pangkah denganengamankan para pengamen tersebut dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan melalui program-program yang ada di Dinas Sosial Lombok Timur.
“Kami tawarkan juga solusi seperti itu, dimana jika ada program di Dinsos, kami akan coba memberikan pelatihan kepada mereka,” tuturnya.
Terkait keberadaan Pengamen ini, dikatakan Zainudin jelas secara aturan Perda No 4 tahun 2007 pengamen di larang di Lombok Timur.
Pelarangan itu juga sifatnya bersyarat, yakni tidak mengganggu pengunjung yang ada, tidak boleh terlalu sering mendatangi pengunjung, kemudian yang ketiga tidak boleh memaksakan pengunjung untuk pembayar.
Foto : Sejumlah pengamen sedang diberikan arahan oleh Kasi Kerjasama pada Satpol PP Lombok Timur, Zainudin















