POROSLOMBOK.COM,LOTIM –
Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak di Kabupaten Lombok Timur, sebentar lagi akan dilaksanakan, tentu momen ini, sangat ditunggu oleh masyarakat. Khususnya bagi bakal calon (Balon) Kepala Desa.
Saat dikonfirmasi tentang hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim Salmun Rahman, mengatakan bahwa, pelaksanaan Pilkades serentak akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
“Apalagi payung hukumnya sudah ada, tinggal kita menunggu penetapannya saja,” ucapnya, Selasa (04/10).
Dijelaskannya, untuk pembentukan kepanitiaan akan segera dilakukan, mengingat jadwal pilkades tersebut, semakin dekat, yakni sekitar bulan maret 2023.
“Pada prinsipnya kita sangat berharap kalau bisa dipercepat Pilkades tentu ini semakin bagus,” harapnya.
Salmun berharap kepada 53 desa untuk menyiapkan segala kelengkapannya, baik semua unsur-unsur yang ada di desa agar segera menyusun segala sesuatunya, dan saat ini jelas salmun, pihaknya sedang membuat laporan ke legislatif tentang hal tersebut, mengingat dari Pemerintah Provinsi sudah menyetujui.
“Baiknya BPD segera rapat untuk pembentukan Pantia di Desa, dan kita harapkan masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas,” pungkasnya.
Adapun Desa-Desa akan menggelar Pilkades Serentak.
Kecamatan KERUAK (1 ),Tanjung Luar (2) Batu Putik (3),Senyiur.
Kecamatan SAKRA (4),Rumbuk (5), Keselet (6),Sakra Selatan (7) Peresak.
Kecamatan TERARA (8) Sukadana (9) Rarang Selatan. SIKUR (10) Semaya (11) Montong Baan Selatan (12),Jeruk Manis
Kecamatan MASBAGIK (13), Masbagik Timur (14) ,Masbagik Utara (15), Masbagik Utara Baru (16), Lendang Nangka Utara.
Kecamatan SUKAMULIA (17),Padamara.
Kecamatan SELONG (18) Denggen Timur.
Kecamatan PRINGGABAYA (19) Kerumut
(20) Pringgabaya Utara (21), Pohgading Timur (22), Anggaraksa (23),Gunung Malang.
Kecamatan AIKMEL (24) Kalijaga Timur (25),Kalijaga Selatan (26), Aikmel Barat (27) Kembang Kerang Daya (28) Keroya.
Kecamatan SAMBELIJA (29) Sambalia, (30) Dara Kunci (31) Madayin.
Kecamatana MONTONG GADING. (32)Montong Betok (33). Jenggik Utara (34) Pringgajurang Utara (35), Pesanggrahan.
Kecamatan PRINGGASELA (36) Pringgasela, (37) Alkdewa.
Kecamatan SURALAGA (38). Dasan Borok .
Kecamatan WANASABA (39) Mamben Lauk (40) Tembeng Putik .
Kecamatan SUELA (41), Ketangga.
Kecamatan LABUHAN HAJI (42)Kertasarl.
Kecamatan SAKRA TIMUR (43) Menceh.
Kecamatan SAKRA BARAT (44),Gunung Rajak (45) Rensing (46). Borok Toyang.
Kecamatan JEROWARU (47) Batu Nampar, (48), Pemongkang (49), Pandan Wangi.
Kecamatan LENEK (50), Lenek Daya (51),Lenek Baru (52), Lenek Kali Bambang (53),Lenek Pesiraman
(Arul/ Poroslombok)













