POROSLOMBOK.COM, LOTIM –
Adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu perusahaan, dalam pemanfaatan Dermaga Labuan Haji, yang dimana, tidak sesuai dengan memorandum Of Understanding (MOU) dengan Pemerintah akan menjadi atensi DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Tim Pansus Pendapatan pada komisi III DPRD Lotim Hasan Rahman kepada poroslombok, Selasa (04/10).
Hasan Rahman mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak perusahan dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperjelas tentang hal tersebut, agar masalah ini tidak berlarut-larut. karena menurutnya, pendapatan di dermaga Labuan Haji ini terlalu minim dan tidak sesuai dengan apa yang sudah dibelanjakan untuk pengembangannya.
“Makanya kami ingin tau seperti apa konsepnya khususnya dinas perhubungan, untuk mengimbangi antara pendapatan dan biaya belanja pada saat pengoperasian Dermaga tersebut,”ucapnya.
Ia mengungkapkan sampai saat ini dermaga Labuan haji belum mengahasilkan PAD untuk daerah, bahkan kata dia, saat ini yang masuk untuk pendapatan daerah kurang lebih hanya 300 juta per Tahunnya.
“Jumlah ini sangatlah minim, dan besok kami akan panggil semua pihak, dan bila perlu, tim Pansus akan turun langsung untuk memeriksa,” ujarnya.
Tak hanya itu tegasnya, Pihak pansus juga akan mempertanyakan terkait informasi bahwa adanya kegiatan-kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka Tim Pansus akan membuat rekomendasi kepada Bupati untuk memutus kontrak perusahaan tersebut.
“Dari pada kita sia-sia mengeluarkan belanja yang cukup besar untuk operasional dermaga ini, buat apa kita pertahankan,”pungkasnya.
(Arul/ Poroslombok)
















