close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.2 C
Jakarta
Rabu, Mei 21, 2025

Proyek Canggih, Dugaan Busuk, Chromebook Rp32 Miliar Disidik

Lombok Timur, PorosLomnok.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur resmi menaikkan kasus pengadaan Chromebook senilai Rp32,4 miliar ke tahap penyidikan. Proyek pengadaan perangkat digital untuk sekolah dasar ini diduga sarat penyimpangan.

Penyelidikan yang sudah berjalan sejak awal tahun lalu mengarah pada dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pendidikan dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur.

Kasi Intelijen Kejari Lotim, Ugik R, mengungkapkan bahwa proses penyidikan dimulai setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup.

“Kasus ini resmi naik ke penyidikan sejak 30 April 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan,” ujarnya.

Ugik menjelaskan dari hasil penyelidikan, didapatkan fakta bahwa spesifikasi Chromebook yang dibeli belum sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022. Chromebook seharusnya menggunakan Chrome OS dengan fitur education update.

Selain itu, terdapat indikasi pengkondisian dalam proses pengadaan yang mengarahkan pada penyedia barang tertentu. Dugaan ini memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan.

Tim penyidik sudah memeriksa 12 orang yang terdiri dari pejabat dan mantan pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk Kepala Dinas, pejabat pembuat komitmen, mantan Sekretaris, dan Kabid SD.

“Pemeriksaan juga dilakukan kepada puluhan kepala sekolah yang menerima bantuan Chromebook untuk memastikan barang sampai dan digunakan sesuai ketentuan,” kata Ugik.

Ia menambahkan pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh apakah ada kerugian negara dari proyek tersebut.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat,” ujarnya.

Ketika disinggung kemungkinan pemanggilan mantan Bupati dan Sekda, Ugik menyebut hal itu sangat tergantung hasil penyidikan.

“Kalau memang diperlukan, mereka pasti akan kami panggil,” katanya.

Proyek ini awalnya diharapkan bisa membawa kemajuan dalam pendidikan dengan digitalisasi. Namun, dugaan penyimpangan membuat proyek ini jadi sorotan aparat penegak hukum.

Kejari menegaskan akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Ugik.

Semua bukti dan saksi akan diolah untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi dan kerugian negara.“Kalau memang ada pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

(*/PorosLombok)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER