Langkah Pemkab Lombok Timur Benahi Kinerja OPD, Puluhan Pejabat Eselon II dan III Resmi Digeser

Pemkab Lombok Timur melantik 36 pejabat Eselon II dan III untuk membenahi kinerja OPD, mengisi posisi Plt, dan menindaklanjuti hasil evaluasi KPK serta BPK.

PorosLombok.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mengocok ulang susunan pejabat struktural demi menyegarkan roda pemerintahan daerah. Sebanyak 36 pejabat struktural yang terdiri dari Eselon II dan Eselon III resmi dilantik serta diambil sumpah jabatannya di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (3/8/2025).

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan bahwa perombakan posisi ini dipicu oleh banyaknya sorotan serta evaluasi tajam terkait kinerja jajaran Pemkab. Lembaga pemeriksaan seperti Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak celah akibat menumpuknya posisi penanggung jawab sementara.

“Banyaknya posisi yang diisi oleh Pelaksana Tugas selama ini terbukti berdampak kurang baik terhadap hasil audit resmi,” tegasnya.

Ia membeberkan bahwa agenda rotasi jabatan sempat tertahan beberapa waktu karena terkendala masalah perizinan administrasi. Namun, seluruh prosedur legalitas kini telah tuntas setelah mengantongi persetujuan resmi dari Kemendagri hingga instansi Dukcapil.

“Seluruh pejabat yang dilantik hari ini dipastikan sudah memegang izin lengkap, sehingga tidak ada lagi hambatan hukum,” katanya.

Haerul Warisin juga memerintahkan jajaran kepegawaian untuk bergerak cepat menginventarisasi posisi lain yang masih belum terisi. Ia tidak ingin ada kekosongan kursi pimpinan yang berlarut-larut karena dapat mengganggu ritme kerja pelayanan publik di tingkat daerah.

“Saya minta seluruh posisi Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV yang masih kosong untuk segera diusulkan pengisiannya,” pesannya.

Melanjutkan arahannya, Bupati mengingatkan para ASN agar memaknai proses rotasi dan promosi sebagai bentuk kepercayaan dari manajemen birokrasi. Setiap aparatur diminta terus meningkatkan kapasitas diri agar siap bertugas sewaktu-waktu ketika masa pergantian tiba.

“Kinerja harus terus diperbaiki setiap hari, jalankan tupoksi dengan sungguh-sungguh karena itu menjadi standar utama evaluasi,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya memberikan penekanan khusus pada aspek pelayanan lapangan. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menanggalkan sikap kaku dan lebih fleksibel dalam menerapkan regulasi.

“Para pejabat harus berdiri paling depan untuk masyarakat, mencurahkan ide segar dan bekerja keras demi kemaslahatan publik,” imbaunya.

Edwin Hadiwijaya menambahkan bahwa penetapan nama-nama pejabat dalam pelantikan ini telah melewati pertimbangan matang sesuai dengan track record dan keahlian masing-masing. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar pejabat baru tidak patah semangat meski dipindahtugaskan ke tempat baru.

“Jangan pernah kecewa atau merasa lemah karena digeser, semua ini bagian dari takdir dan ikhtiar untuk kebaikan bersama,” ucapnya.

Pelantikan ini secara sah berpatokan pada Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 800.1.3.3/327/KPSDM/2026 dan Nomor: 800.1.3.3/328/KPSDM/2026 tertanggal 3 Agustus 2026. Rincian pengangkatan tersebut mencakup 4 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 32 orang Pejabat Administrator.

“Keputusan resmi ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh pejabat baru untuk langsung mengeksekusi program kerja,” jelasnya.

Wakil Bupati meminta seluruh jajaran baru untuk segera melakukan konsolidasi internal di dinas masing-masing tanpa menunda waktu. Langkah cepat ini sangat krusial agar target pembangunan daerah dapat tercapai sesuai dengan kalender kerja yang telah ditetapkan.

“Mulai besok seluruh pejabat harus langsung bekerja keras membangkitkan kembali semangat pelayanan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU