BREAKING! Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Honorer Tak Lagi Diakomodasi

Nasional, PorosLombok.com – Pemerintah akhirnya mengambil keputusan tegas terkait nasib calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Dalam surat resmi bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memutuskan menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ke tahun depan.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025. Sesuai jadwal baru, CPNS akan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru diangkat mulai 1 Maret 2026.

Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan bahwa pengangkatan pegawai non-ASN tak akan terjadi lagi. Menpan RB menegaskan bahwa penataan tenaga honorer yang sedang berlangsung saat ini merupakan afirmasi terakhir, sehingga setelah ini, tak ada lagi peluang bagi pegawai honorer untuk diangkat menjadi ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat tugas berat untuk segera menyusun roadmap penyelesaian administrasi bagi CASN 2024, sekaligus memastikan instansi pemerintah pusat dan daerah mendapat informasi lengkap terkait perubahan ini.

Kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi tenaga honorer yang masih berharap diangkat menjadi ASN. Dengan keputusan ini, hanya mereka yang lolos seleksi CASN yang bisa mendapatkan posisi di instansi pemerintah.

Arul | PorosLombok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU